Mangupura, Baliglobalnews
Komisi I DPRD Badung menyikapi adanya dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dengan menggelar rapat kerja bersama Kepala Disdukcapil, Kesbanglinmas, Ketua Bawaslu, Perbekel Desa Sibang Kaja beserta jajarannya di Ruang Sidang Gosana II Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (26/9/2023).
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan, didampingi anggota IGN Sudiarsa, Sugita Putra, Yayuk Agustin Lessy dan Sekarini, membahas dugaan pemalsuan data adminduk oleh oknum Anggota Bawaslu Badung, RT.
Ponda Wirawan usai memimpin rapat mengatakan pihaknya memanggil Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, Perbekel, Sibang Kaja beserta jajaran untuk mendengarkan kronologi yang sebenarnya. “Apa yang disampaikan Perbekel, Disdukcapil, tadi sudah jelas, bahkan Disdukcapil sudah membuat langkah hukum dengan memblokir KTP yang bersangkutan. Jadi, kami merekomendasikan kepada Disdukcapil untuk menindaklanjuti langkah hukum dengan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait lembaga bantuan hukum yang ada di Kabupaten Badung,” katanya.
Kalau ada indikasi tindak pidana, Ponda menyatakan biarlah aparat yang berkaitan, kepolisian, yang mengurus. “Tetapi langkah hukum yang dilakukan oleh Disdukcapil sudah tepat dengan memblokir KTP yang bersangkutan (RT),” katanya.
Dalam rapat kerja tersebut juga terungkap aparat petugas baik dari jajaran Desa Sibang Kaja maupun Disdukcapil sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pasalnya, dugaan pemalsuan dokumen adminduk tersebut sudah dilaporkan oleh pemilik KK, Adi Sanjaya, yang keberatan adminduknya diduga dipalsukan.
Sementara Ketua Bawaslu Badung, Putih Hery Indrawan, menyatakan kasus tersebut sudah disampaikan kepada atasannya, Bawaslu Bali. Dia menyebutkan Bawaslu Bali sudah memanggil RT untuk dimintai klarifikasi. “Bawaslu Bali sudah melaporkan hasil klarifikasi ke Bawaslu RI. Sekarang kami menunggu keputusan Bawaslu RI,” katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil Badung, AA Arimbawa, menyatakan siap untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) oknum anggota Bawaslu Badung, RT.
“Kami akan melapor dulu ke Bagian Hukum dan Tim Bantuan Hukum Pemkab Badung apa yang akan kita lakukan. Kalau memang diminta untuk melapor ke polisi, kita siap melakukan. Karena ini menyangkut delik aduan, yang mengadukan kan yang keberatan. Kami clear, tidak ada masalah dengan apa (KK dan KTP-red) yang kami keluarkan, karena sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Perkara dia nanti ada bermasalah, ada pemalsuan, bukan ranahnya kami, itu ranahnya polisi,” katanya. (bgn003)23092609