Kesepakatan MDA-Bendesa se Denpasar, ”Melasti” Dilaksanakan ”Ngubeng”

Kesepakatan MDA-Bendesa se Denpasar, ”Melasti” Dilaksanakan ”Ngubeng”

Denpasar, Baliglobalnews

Kesepakatan bersama Majelis Desa Adat (MDA) Denpasar dengan Bendesa se-Kota Denpasar untuk pelaksanaan melasti rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1943 dilaksanakan secara ngubeng”. Kesepakatan ini dilaksanakan setelah dilakukan pembahasan bersama MDA Denpasar dihadiri Walikota IGN Jaya Negara, Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda I Made Toya, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Denpasar, di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (9/3).

Dalam pembahasan kesepakatan ini juga dihadiri Sabha Upadesa Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, dan para Bendesa Adat se-Kota Denpasar. Wali Kota Jaya Negara berharap pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1943 dalam situasi pandemi Covid-19 agar tidak mengurangi makna dari rangkaian upacara tersebut. ”Apa yang sudah dirancang saat ini berkaitan dengan pandemi Covid-19 telah dilakukan pembahasan bersama serta tertuang dalam kesepakatan. Yang terpenting bagaimana upacara yadnya berjalan dengan tidak menghilangkan makna serta esensi dari pelaksanaan upacara tersebut,” ujar Jaya Negara.

Perayaan Hari Suci Nyepi tahun ini, kata dia, dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ketiga hingga tanggal 22 Maret mendatang untuk lebih meningkatkan pada disiplin protokol kesehatan. Pada tahap ke tiga ini, pelaksnaaan PPKM Mikro di Bali memberikan kelonggaran pada jam operasional usaha masyarakat hingga pukul 22.00 Wita. Semoga hal ini memberikan dampak pada peningkatan kesehatan serta peningkatan sisi pemulihan ekonomi masyarakat.

Sementara Ketua MDA Denpasar, AA Ketut Sudiana, mengatakan kesepakatan bersama ini telah dilakukan pembahasan bersama berkaitan dengan rentetan prosesi Hari Suci Nyepi mulai dari kegiatan melasti, pengerupukan, hingga Hari Suci Nyepi. Dalam pelaksanaan melasti di Kota Denpasar dengan kesepakatan bersama dilaksanakan secara ngubeng. Yang artinya pelaksanaan prosesi melasti hanya melibatkan prajuru, pemangku, dan serati banten. Dalam rangkaian maprani yang dilaksanakan di masing-masing banjar dengan kesepakatan dilaksanakan melibatkan prajuru banjar, serati banten, dan pemangku. Pada malam pengerupukan dengan hasil kesepakatan bersama pelaksanaan ogoh-ogoh ditiadakan. Hingga pada perayaan Hari Suci Nyepi diharapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan Catur Brata Penyepian serta dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama yang melibatkan para pecalang banjar setempat maupun desa, serta berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri.

”Dalam kesepakatan ini pembahasan pelaksanaan Tawur Agung Kesanga dilakukan pembatasan agar tidak terjadi kerumunan, serta pelaksanaan malam Pengerupukan pada hari sandiakala tidak ada pengarakan ogoh-ogoh, tidak minum-minuman keras, dan tidak menyalakan kembang api atau mercon serta bunyi lainnya agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan,” ujarnya. (bgn003)21030927

bendesadenpasarMDAmelastingubeng
Comments (0)
Add Comment
Open Rytr AI Writing Software with no feature restrictions.