Kapolresta Denpasar Pantau Pemotongan Bersyarat Ternak Sapi Terinfeksi PMK 

Denpasar, Baliglobalnews

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, memantau pemotongan sapi bersyarat terhadap ternak sapi yang terinfeksi PMK (penyakit mulut dan kaki), milik peternak di Kelurahan Seminyak, Badung, pada Jumat (15/7).

“Sapi yang terinfeksi PMK merupakan milik peternak dari Kelurahan Seminyak. Sedangkan lokasi pemotongan berada di Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat,” kata Kapolresta Denpasar usai meninjau bersama Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi dan Kasi Ops Korem 163 Wirasatya

Dia mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mencegah virusnya menginfeksi hewan ternak lainnya dan memutuskan rantai penularan PMK yang sedang mewabah.

“Kami melakukan pengecekan dan memastikan ternak sapi yang terinfeksi PMK wilayah Denpasar di potong sesuai prosedur pemotongan hewan bersyarat,” ujarnya.

Pemotongan hewan bersyarat ini sesuai dengan prosedur yaitu dilakukan di tempat hewan itu berada, dipisahkan dengan hewan lain dan sudah melalui pemeriksaan dokter hewan berwenang, dimana saat pemotongan memperhatikan keselamatan petugas pemotongan dan lingkungan sekitar.

Adapun sapi yang terinfeksi PMK 63 ekor dari milik tiga peternakan dan yang dipotong hari ini 10 ekor, sedangkan sisanya akan dipotong secara bertahap. Tukang potong tetap mengenakan APD dan yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kota Denpasar, itu pun merupakan hasil kesepakatan dengan pemilik ternak.

Untuk bagian dari sapi yang bisa menyebarkan penyakit seperti kaki, kepala dan organ dalam dikubur di tempat pemotongan tersebut sesuai dengan SOP pemotongan bersyarat, sedangkan daging sapi akan dibawa ke penyimpanan pembekuan daging di Benoa.

(bgn008)22071607

kapolrestapantaupemotonganPMKpoldabalisapi
Comments (0)
Add Comment