Denpasar, Baliglobalnews
Kepolisian Resort Kota Denpasar, Bali, membeberkan perkembangan kasus pembunuhan dan bunuh diri satu keluarga WN Australia dengan TKP sebuah bungalow di Kawasan Legian Tengah, Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu (13/9/2026). Pada kejadian tersebut ada tiga korban meninggal dunia berinisial SDJ (57) ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali dan kedua anaknya berinisial ADS dan LKS, yang ditemukan dengan posisi saling bertindih.
“Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, sang suami diduga kuat membunuh kedua anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bali, pada Selasa (15/9/2026).
Dari hasil analisis rekanan CCTV dan rekaman suara di lokasi kejadian, kata dia, terungkap bahwa kronologi pertama terdengar suara anak laki-laki (korban) menjerit di dalam kamar, dan terlihat anak perempuan (korban) sempat berlari keluar. Namun, dikejar dan ditangkap oleh sang ayah/SDJ terduga pelaku, lalu dibawa kembali ke dalam kamar.
Terduga pelaku SDJ, kemudian masuk ke gudang untuk mengambil tali berwarna biru yang digunakan untuk mengakhiri hidupnya. “Kami duga, ada upaya menghilangkan jejak:l, karena sebelum melancarkan aksi gantung dirinya, pelaku sempat membalikkan arah kamera CCTV ke bawah,” katanya.
Dia menyebutkan dari hasil otopsi luar dan identifikasi tim medis dan identifikasi Kepolisian menemukan sejumlah fakta fisik pada tubuh para korban. Yang pertama, ada kekerasan pada anak dimana dari hasil pemeriksaan visual dokter menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, khususnya pada bagian leher kedua anak tersebut. “Ciri fisik pelaku diketahui saat ditemukan, jenazah sang suami menunjukkan indikasi biologis berupa keluarnya cairan sperma, yang memperkuat tanda-tanda kematian akibat gantung diri,” katanya.
Untuk motif dan riwayat gangguan jiwa, kata dia, berdasarkan hasil keterangan dari istri terduga pelaku (SDJ) mengungkap bahwa, kondisi keharmonisan rumah tangga mereka telah merenggang sejak tahun 2022 akibat sering terjadi cekcok dan diketahui sang suami/SDJ memiliki kelainan tingkat kecemasan yang sangat tinggi. “Menurut informasi, kebetulan tanggal 10 September lalu sang istri pulang ke rumah orangtuanya di Jakarta. Dan, ada riwayat percobaan bunuh diri, karena pelaku juga pernah mencoba mengakhiri hidup bulan lalu menggunakan kabel, namun berhasil digagalkan oleh istrinya. Selama ini, pelaku tidak pernah menjalani pengobatan medis, namun sang istri sudah mengetahui kelainan suaminya tersebut,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kasus ini diselesaikan melalui prosedur hukum dan koordinasi lintas instansi yakni melakukan penghentian penyidikan dan Polresta Denpasar bersama Satreskrim akan mendaftarkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), karena pelaku utama telah meninggal dunia. “Kami dari Polsek Kuta dan pihak Konsulat Australia telah berkoordinasi untuk menyerahkan penanganan ketiga jenazah sepenuhnya kepada sang istri. Dan, memang ada penolakan otopsi dari pihak istri, dengan membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan otopsi menyeluruh, mengingat bukti-bukti petunjuk dari CCTV serta riwayat medis pelaku sudah dianggap sangat jelas,” kata Leonardo. (bgn008)26091507