Gagal Menyalip di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Warga Asal Selbar Meninggal Dunia Usai Tabrakan

Tabanan, Baliglobalnews

Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalur nasional jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Berembeng, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Sabtu (21/2/2026) malam. Insiden adu jangkrik tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP Gusti Made Berata mengatakan peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 20.45 Wita itu melibatkan sepeda motor Honda Beat (DK 2821 GBB) dengan Yamaha N-Max (DK 2250 WS).

AKP Berata menyebut dalam laporan yang diterima, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Beat I Made Kartikayasa (33) melaju dari arah timur (Denpasar) menuju ke arah barat (Gilimanuk). Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan datar dan lurus, korban diduga melaju terlalu ke kanan hingga melewati as tengah jalan. “Saat bersamaan, datang sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh I Putu Aditya Eka Saputra (22) dari arah berlawanan (barat menuju timur). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan dengan depan tidak dapat dihindarkan,” ujar AKP Berata ketika dimintai konfirmasi pada Minggu (22/2/2026).

Dia menyebutkan merinci titik tabrakan diketahui berada di jalur sebelah utara as jalan, yang merupakan jalur bagi kendaraan dari arah berlawanan (Gilimanuk). Akibat benturan keras tersebut, kata dia, pengendara Honda Beat, Made Kartikayasa, warga asal Desa Lumbung, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), mengalami cedera sangat serius. Korban dilaporkan mengalami patah pada bagian leher serta mengeluarkan darah dari telinga, hidung, dan mulut. “Kesadaran korban menurun saat dievakuasi. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Selemadeg, namun dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Sementara pengendara Yamaha N-Max, Aditya Eka Saputra warga asal Kabupaten Jembrana, dalam kondisi sadar namun mengalami luka robek pada dagu, patah jari tangan kanan, serta lecet pada tangan kiri. Korban saat ini menjalani pengobatan di Puskesmas Selemadeg.

Dia menyampaikan petugas kepolisian dari Polsek Selemadeg telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar. Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp2 Juta.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta tetap berada pada jalur yang benar guna menghindari kecelakaan yang berakibat fatal. (bgn020)26022204

lakalintaspolrestabanan
Comments (0)
Add Comment