Tabanan, Baliglobalnews
Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menyatakan persetujuan mereka terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan. Namun, persetujuan tersebut disertai dengan sejumlah catatan kritis yang disampaikan sebagai masukan penting untuk proses pembahasan selanjutnya.
Pandangan umum Fraksi Golkar ini dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi I Ketut Budi Adnyana dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, pada Selasa (17/6/2025).
Rapat tersebut membahas empat Ranperda usulan eksekutif, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024-2044, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029. Dalam penyampaiannya, Budi Adnyana menegaskan Fraksi Gerindra mendukung pembahasan keempat Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, namun dengan beberapa catatan penting.
Terkait Ranperda Penataan Banjar Dinas, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh karena dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik. “Namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan berbagai aspek pendukung agar bisa berjalan optimal,” katanya.
Untuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024-2044, Fraksi Golkar menilai pentingnya regulasi ini sebagai kerangka pembangunan sektor industri yang menjadi penggerak ekonomi daerah. “Pembangunan industri harus diarahkan pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil. Karena itu, kami sangat mendukung ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Sementara untuk Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, Fraksi Golkar menekankan pentingnya penyusunan dokumen pembangunan yang realistis dan implementatif. “RPJMD harus disusun dengan memperhatikan visi-misi kepala daerah, strategi pembangunan, dan arah kebijakan jangka menengah yang mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat Tabanan secara merata,” ujarnya.
Mengakhiri pandangan umum fraksi, pihaknya menegaskan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan sepakat untuk melanjutkan pembahasan keempat Ranperda sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. (*/bgn020)25061807