DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Atas Tanggapan Bupati terkait Lima Ranperda

Singasana, Baliglobalnews

DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Tabanan pada Kamis (10/9/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD I Nyoman Arnawa didampingi para Wakil Ketua DPRD mengagendakan Tanggapan/Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Pidato Pengantar Bupati terkait lima rancangan peraturan daerah (ranperda).

Tanggapan Jawaban Bupati Tabanan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati I Made Dirga. Adapun lima regulasi strategis yang dibahas meliputi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, Ranperda Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)

Wabup Made Dirga menyampaikan bahwa Perubahan APBD TA 2026 diarahkan untuk menyelaraskan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan dinamika kebutuhan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

Mengenai penyertaan modal daerah, Pemkab Tabanan menjelaskan bahwa suntikan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara ditujukan untuk memperluas akses kredit dan penjaminan bagi UMKM lokal. “Sementara penyertaan modal pada Perumda Sanjayaning Singasana kami rancang untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan guna mendorong perekonomian daerah serta mendongkrak kontribusi pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Pada sektor perlindungan kawasan, Ranperda LP2B ditekankan sebagai langkah krusial dalam membentengi lahan sawah produktif demi menjamin ketahanan pangan daerah sekaligus melindungi kesejahteraan para petani. “Sedangkan Ranperda SJUT menjadi jawaban Pemkab Tabanan dalam mewujudkan penataan jaringan kabel dan instalasi utilitas agar lebih rapi, aman, serta terintegrasi,” katanya.

Mengakhiri tanggapannya, Pemkab Tabanan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tabanan yang telah menyetujui kelima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. “Kiranya penjelasan ini dapat dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan pada tahap-tahap berikutnya sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Nyoman Arnawa mengapresiasi keharmonisan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa DPRD Tabanan siap langsung bergerak cepat membentuk panitia khusus (pansus) dan menggelar rapat gabungan komisi untuk membedah rincian dari masing-masing Ranperda. “Dengan disampaikannya jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi hari ini, seluruh tahapan awal telah berjalan lancar. Selanjutnya, kami di dewan akan memproses kelima Ranperda ini melalui mekanisme pembahasan di tingkat komisi maupun pansus secara mendalam dan cermat,” ujar Arnawa.

Rapat turut dihadiri jajaran Forkopimda, Asisten Setda Tabanan, para kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, hingga para camat se-Kabupaten Tabanan. (bgn020)26091014

Atas Tanggapan Bupati terkaitDPRD Tabanan Gelar Rapat ParipurnaLima Ranperda
Comments (0)
Add Comment