DPRD Tabanan Dorong Terobosan Digitalisasi dan Penempatan ASN di Desa untuk Tingkatkan PAD dan WTP Berkualitas

Tabanan, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mengapresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk yang kesepuluh kalinya berturut-turut. DPRD Tabanan juga mengingatkan opini WTP bukan berarti tidak ada celah untuk perbaikan.

Seperti yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD saat rapat kerja Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan pada Senin (1/7/2024).

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP merupakan komitmen Pemkab Tabanan dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP. “Pemkab tidak boleh terlena dengan hasil WTP. Tapi harus mencapai WTP yang berkualitas,” katanya.

Dirga menuturkan bahwa program digitalisasi pendapatan masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD 2023. Ia pun mendorong agar program ini segera dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta meminimalisir potensi kebocoran anggaran. “Bagaimana digitalisasi itu bisa terlaksana dalam rangka mengurangi kebocoran,” ujarnya.

Menurutnya, dorongan agar program digitalisasi pendapatan ini akan ditindaklanjuti lagi dalam rapat kerja bersama Komisi III yang membidangi urusan keuangan. “Nanti akan dirapatkan lagi dalam rapat kerja bersama Komisi III,” katanya.

Dirga juga memberikan dukungan terhadap upaya Pemkab Tabanan untuk menempatkan satu aparatur sipil negara (ASN) di setiap desa. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR) melalui optimalisasi informasi dan potensi di tingkat desa.

“Itu paling bagus. Sekarang di tingkat desa satu ASN. Tenaga profesional yang ditempatkan di desa. Karena semua yang dilakukan di kabupaten sumbernya dari desa, bekerja profesional dalam meningkatkan PAD juga mendapatkan informasi dari desa yang lebih optimal lagi,” ujarnya.

Dirga optimis bahwa dengan penempatan ASN di desa, PAD dari sektor PHR dapat dioptimalkan dan pelanggaran bangunan dapat dicegah sejak dini. “Jangan sampai bangunan sudah besar di tempat yang tidak boleh membangun. Sedini mungkin melakukan pencegahan,” katanya. (bgn020)24070204

digitalisasidanpenempatanDPRDtabanandorongterobosan
Comments (0)
Add Comment