DPRD Tabanan Bahas RPJMD 2025-2029, Fokus Infrastruktur dan Optimalisasi PAD

Tabanan, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Pansus I menggelar rapat kerja dengan jajaran Pemkab Tabanan dengan agenda membahas Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. Rapat kerja yang berlangsung pada Rabu (14/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan Ketua Pansus I I Gusti Nyoman Omardani.

Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah upaya peningkatan infrastruktur fisik dan digital, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat Tabanan dalam lima tahun mendatang.

Ketua Pansus I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menegaskan isu-isu strategis yang tertuang dalam RPJMD menjadi dasar bagi seluruh OPD dalam menyusun agenda dan kegiatan. “Jika OPD tidak merujuk pada RPJMD ini, maka akan terjadi penyimpangan dalam arah pembangunan. Karena itu, RPJMD ini harus menjadi acuan utama,” tegasnya.

Omardani menyampaikan penyusunan RPJMD ini sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta mengacu pada dokumen perencanaan jangka panjang, yaitu RPJPD Kabupaten Tabanan dan RPJPN di tingkat nasional. Dalam dokumen RPJMD, pola pembangunan Tabanan dibagi ke dalam empat periode, dengan prioritas awal pada transformasi di sektor infrastruktur fisik dan digital. “Di bidang fisik, ada dua penekanan utama, yaitu infrastruktur digital yang berbasis elektronik (e-government), yang mampu memberikan akses layanan publik secara lebih luas dan efisien dan infrastruktur pendukung seperti irigasi, jalan, serta sarana pendukung sektor pertanian secara luas,” ujarnya.

Terkait optimalisasi PAD yang juga menjadi bagian penting dalam RPJMD Tabanan 2025-2029, pihaknya menekankan perlunya sinkronisasi program pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tabanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengembangan kawasan tetap terarah dan berkelanjutan, terutama di kawasan selatan Tabanan yang merupakan wilayah strategis pengembangan pariwisata. “Dengan mengacu pada RDTR dan RTRW, kita bisa memastikan pembangunan infrastruktur mendukung kawasan strategis pariwisata. Dimana peningkatan PAD paling banyak bersumber dari retribusi dan pajak hotel restoran (PHR),” katanya.

Melalui pembahasan awal ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dapat menyelaraskan rencana kerja mereka dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD. (*/bgn020)25051612

dprdtabananPADrpjmd2025-2029
Comments (0)
Add Comment