DPRD dan Pemkab Tabanan Sepakati 4 Ranperda Krusial, APBD 2026 Diproyeksi Defisit Rp73 Miliar

Tabanan, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyepakati dan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tabanan pada Kamis (27/11/2025). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara eksekutif dan legislatif.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya serta Wakil Bupati I Made Dirga.

Empat Ranperda yang disetujui bersama dalam rapat paripurna ini, yakni Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026; Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2055; Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; serta Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.

Sebelum disahkan, keempat rancangan peraturan daerah itu telah melalui serangkaian kajian serta pembahasan antara anggota DPRD Tabanan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah terkait.

Plt. Sekretaris DPRD Tabanan I Made Agus Harta Wiguna menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2026 dirancang Rp2,078 triliun lebih. Jumlah ini turun Rp158,634 miliar atau 7,09 persen dibandingkan APBD Induk 2025.

Belanja daerah tahun 2026 dirancang Rp2,151 triliun lebih, turun Rp161,575 miliar atau 6,98 persen dari APBD Induk 2025.

Dia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Tabanan. “Badan Anggaran berharap pemenuhan anggaran mandatori seperti belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat dialokasikan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,” ujarnya.

Sementara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan bahwa dengan pendapatan Rp2,078 triliun lebih dan belanja Rp2,151 triliun lebih, RAPBD 2026 mengalami defisit Rp73,827 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Pemkab Tabanan menegaskan komitmennya tetap menjalankan agenda pembangunan daerah. “Keempat Ranperda tersebut menjadi dasar penting dalam mewujudkan visi pembangunan Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan: Tabanan Era Baru aman, unggul, dan madani (AUM),” pungkasnya. (bgn020)25112715

DPRD dan Pemkab TabananSepakati 4 Ranperda Krusial
Comments (0)
Add Comment