DPRD Badung Tetapkan Rekomendasikan LKPJ Bupati Badung Tahun 2025

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Sidang Gosana II, Sekretariat DPRD Badung, pada Selasa (21/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I Made Wijaya, Wakil Ketua III Made Sunarta, serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Badung. Dewan memberikan berbagai catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan bagi Pemerintah Kabupaten Badung.

Penyampaian rekomendasi DPRD akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna pada Kamis (23/4/2026). Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD Badung berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat meningkatkan efektivitas program pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (*/bgn003)26042220

Bupati Badung Tahun 2025DPRD Badung TetapkanRekomendasikan LKPJ
Comments (0)
Add Comment