DPMPTSP Gencarkan Perizinan Keliling, Berikan Kemudahan dan Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Keliling, Berikan Kemudahan dan Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Denpasar, Baliglobalnews

Pemkot Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan pelayanan perizinan keliling. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan perijinan bagi masyarakat. Kali ini, pelayanan perijinan keliling dilaksanakan di Kawasan Timur Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (2/11).

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus, didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Denpasar, AA Ngurah Darma Putra, mengatakan optimalisasi pelayanan perijinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.

“Tentu tujuan kami yakni optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perijinan berbasis OSS,” katanya.

IB Benny menjelaskan beragam proses perijinan turut dilayani dalam perijinan keliling, yakni perizinan berusaha, pembuatan nomor induk berusaha, layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan perizinan lainnya.

“Jadi masyarakat tinggal lengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai maka dapat datang langsung ke layanan perijinan keliling sesuai dengan jadwal,” ujarnya.

Gus Benny menambahkan, selain di Lapangan Puputan, perizinan keliling juga tersebar secara bergiliran dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar, yakni Lapangan Puputan Badung Kecamatan Denpasar Timur dan Kantor Camat Denpasar Barat pada tanggal 2 November dan 16 November 2021, Parkir Taman Kota Lumintang Kecamatan Denpasar Utara pada 3 November 2021, Kawasan Pasar Sindu Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan pada 15 November 2021.

“Semoga dengan pelayanan perizinan keliling ini masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan perizinan serta diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi di Kota Denpasar,” katanya. (bgn003)21100208

DPMPTSPgencarkanperijinankeliling
Comments (0)
Add Comment
Try AI writing via this tool.