Bentuk Satgas Gabungan, Dispar Bali Soroti Wisman Berbuat Onar

Denpasar, Baliglobalnews

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Tata Kelola Pariwisata Bali menjadi atensi Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Khususnya bagi wisatawan yang membuat onar dan meresahkan masyarakat.

“Besok, Satgas ini kami rapatkan sesuai arahan pimpinan dari sisi tugas-tugasnya, sehingga satgas ini bisa bekerja secara bersama-sama dan tidak tumpang tindih dengan OPD yang ada,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, dalam acara temu media di Kantor Dispar Bali, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, tugas Satgas ini secara umum melakukan tata kelola pariwisata budaya Bali secara berkelanjutan, tidak hanya menangani masalah wisatawan asing. Namun juga melibatkan komponen pariwisata dalam menjalan komitmennya sesuai 15 ikrar yang telah disepakati.

Selain itu, kata dia, satgas ini juga akan mengawasi wisatawan asing yang beberapa hari sempat viral di media sosial karena melakukan kegiatan onar, seperti tidak menggunakan helem, menggunakan kendaraan bermotor dengan plat tidak semestinya.

“Satgas ini dalam waktu dekat segera berjalan. Setelah rapat selesai, menunggu persetujuan pimpinan dan langsung jalan. Dengan total anggota 30 orang anggota komponen pariwisata (Gipi, Asita dan PHRI),” katanya.

Dia menyebutkan tugas Satgas nanti melakukan pengawasan wisatawan asing di antaranya penyalahgunaan visa yang berkoordinasi dengan petugas Imigrasi, sehingga menciptakan ekosistem pariwisata Bali berkualitas.

“Untuk sanksi yang diberikan kepada wisatawan asing ini, melihat kasusnya seperti apa. Kalau masalah penyalahgunaan visa misalnya maka nantinya ditangani Satgas dari Imigrasi. Kemudian, kasus tenaga kerja asing maka yang menangani Disnaker,” pungkasnya.

Untuk wilayah pemantauan dari para Satgas ini akan bertugas melakukan pengawasan di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar, yang tetap berkoordinasi dengan OPD yang memiliki wilayah. (bgn008)23030806

disparprovinsibali
Comments (0)
Add Comment