Bank BPD Bali Siap Salurkan Perdana Kredit Industri Padat Karya untuk IKM

Denpasar, Baliglobalnews

Bank BPD Bali siap menyalurkan secara perdana Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) yang digagas Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) di Bali berkembang.

Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyatakan siap mendukung penuh program tersebut untuk transformasi ekonomi Bali. Karena, program ini menjadi insentif ekonomi pemerintah pusat untuk memperkuat industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Program KIPK menawarkan pinjaman fleksibel hingga delapan tahun dengan plafon di atas Rp500 juta sampai Rp10 miliar. Pemerintah juga memberikan subsidi bunga 5 persen. “Kita concern mendukung program ini. IKM adalah bagian dari upaya membangkitkan ekonomi Bali sekaligus menyerap tenaga kerja,” katranya pada Jumat (5/9/2025).

Sudharma mengungkap saat ini ada 11 calon debitur yang sedang dalam pengajuan kredit KIPK. Dia mengharapkan program KIPK akan terus bertambah dan berkelanjutan ke depannya. “Kita mempunyai pipeline (calon debitur-red) 11, tapi kita sedang cari lagi, kan ini baru kebijakan dan kita harapkan terus bertambah dan tidak berhenti tahun ini, tahun depan bisa,” katanya.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peluncuran perdana program ini di Bali. Menurut dia, permodalan selama ini menjadi kendala utama IKM untuk berkembang. “Dengan adanya kredit ini disubsidi 5 persen, ini akan memacu pertumbuhan IKM di Bali. UMKM yang kecil bisa meningkat jadi menengah, yang menengah bisa tumbuh lebih besar. Karena selama ini yang menjadi kendala itu salah satunya faktor permodalan jadi aksesnya sudah luar biasa dan ini kita dorong untuk memacu pertumbuhan IKM di Bali,” katanya.

Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kemenperin menjadi leading sector dalam pelaksanaan program ini karena target utamanya adalah industri padat karya. “Program KIPK ini merupakan program insentif ekonomi pemerintah pusat, Kemenperin menjadi leading sector eksekutornya karena memang yang kita sasar adalah industri padat karya. Kita dalam program ini memberikan subsidi bagi perusahaan yang mendapatkan kredit, 5 persen ditanggung pemerintah,” kata Menperin Agus saat Sosialisasi Program KIPK di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada Kamis (4/9/2025).

Menperin menyebutkan regulasi penerima KIPK saat ini mewajibkan memiliki tenaga kerja minimal 50 orang. Namun, untuk Bali pihaknya membuka peluang penyempurnaan skema pada tahun 2026 agar program ini bisa menjangkau lebih banyak sektor. “Jadi khusus untuk Provinsi Bali, sesuai masukan Gubernur, kita akan coba melihat skema-skema yang bisa disempurnakan agar program ini bisa terjangkau lebih luas. Tetapi tujuan utama pemberian kredit industri padat karya ini tetap tidak berubah, yaitu untuk peremajaan teknologi, pembelian peralatan baru, dan modal usaha,” tegasnya.

Pihaknya membuka target sebanyak-banyak agar semakin banyak pelaku industri yang ikut KIPK. Dengan begitu, diharapkan akan mempercepat proses produksi, meningkatkan daya saing, serta memperkuat kompetitivitas. “Sebanyak-banyaknya mereka ikut program ini pasti dia akan mempercepat proses produksinya semakin kompetitif menuju daya saing yang lebih baik karena peralatan baru dan modal usahanya juga kita siapkan,” katanya.

Menteri menegaskan ada enam subsektor prioritas dalam program ini, yaitu pakaian jadi, makanan dan minuman, tekstil, barang kulit dari kulit dan alas kaki, furnitur dan mainan anak.

Sosialisasi KIPK di Bali juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pembiayaan antara Kemenperin dan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY). Dengan tambahan ini, sudah ada enam bank penyalur resmi, termasuk Bank BPD Bali, BPD Jateng, Bank Mandiri, Bank BNI, dan BPD Kalteng.

Secara simbolis, Bank BPD Bali menyalurkan perdana KIPK kepada tiga pelaku industri yaitu CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur). (adv/bgn008)25090511

bankBPDBaliIKM
Comments (0)
Add Comment