Tabanan, Baliglobalnews
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas terkait dua Ranperda yaitu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tabanan di Gedung DPRD Tabanan, pada Kamis (19/9/2024).
Ketua TAPD Kabupaten Tabanan I Gede Susila Susila mengatakan bahwa rancangan APBD ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. “Rancangan APBD ini telah sesuai dengan KUA-PPAS TA 2025 yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Rincian perubahan RAPBD TA 2024 yakni pendapatan daerah mencapai Rp2,31 triliun lebih, sedangkan belanja daerah Rp2,32 triliun lebih. Defisit anggaran Rp2 miliar lebih akan ditutup dari Silpa Rp21 miliar lebih. Dan untuk RAPBD 2025 dapat disampaikan pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,91 triliun lebih, sementara belanja daerah Rp1,99 triliun lebih. Defisit anggaran Rp62 miliar lebih akan ditutup dari Silpa Rp82 miliar lebih.
Sementara Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan efektivitas penagihan pajak. “Banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, masih banyak potensi pajak yang belum tergarap,” ujarnya.
Arnawa mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini. “Banyak bangunan yang berdiri tanpa izin, terutama di daerah pertanian. Ini tentu saja berdampak pada penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
DPRD juga meminta penjelasan terkait pengelolaan desa wisata. Menurut Arnawa, perlu adanya peningkatan pengelolaan dan promosi desa wisata agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.
Menyikapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ketua TAPD I Gede Susila mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan ulang aset dan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan aset daerah dimanfaatkan secara tepat. “Kami telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendata kembali aset-aset daerah. Kerjasama dengan aparat penegak hukum juga akan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan aset,” ujarnya.
Selain itu, Susila juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menemukan 157 objek pajak baru dalam upaya meningkatkan PAD. Penemuan ini merupakan hasil dari pendataan yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah bekerja sama dengan OPD terkait. “Kami terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah. Penemuan 157 objek pajak baru ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan PAD,” katanya.
Susila juga mengakui adanya tantangan dalam penertiban bangunan liar akibat sistem Sistem Online Single Submission (OSS). Namun, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Terkait mengembangkan desa wisata sebagai salah satu potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Melalui sosialisasi Sapta Pesona, diharapkan desa wisata di Tabanan dapat lebih menarik minat wisatawan. “Kami akan membentuk pokdarwis di tingkat kecamatan untuk membina desa wisata,” ujarnya. (bgn020)24091908