APPBI Bali Dukung Program Pemprov Bali,  Zenzen Halmis: Kebijakan Gubernur Koster Telah kami Implementasi di Pusat Belanja

Denpasar, Baliglobalnews

DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali yang menaungi 16 mall di Bali menyatakan siap mendukung program Pemerintah Provinsi Bali. Beberapa kebijakan yang telah diimplementasikan diantaranya terkait penggunaan Aksara Bali, busana adat Bali, mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pancasila, pengelolaan sampah, serta pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai serta memberdayakan UMKM  lokal Bali.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali Zenzen Guisi Halmis kepada Gubernur Bali Wayan Koster di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (13/8/2025) pagi. “Terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah menyempatkan waktu untuk menerima kehadiran Kami. Kedatangan kami hari ini dalam rangka silaturahmi, karena kepengurusan APPBI Bali baru terpilih. Selain itu, kami juga menyampaikan beberapa kebijakan Bapak yang telah diimplementasikan. Banyak program yang telah dilaksanakan selama ini. Kami sangat mendukung program Pemprov Bali seperti penggunaan Aksara Bali, pakaian adat Bali, pengelolaan sampah. Bahkan kami pengelola mall sudah ada aturan untuk pemisahan sampah,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan dukungan penuh pengelola mall untuk memberdayakan UMKM lokal Bali. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali dalam penguatan UMKM lokal Bali.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik atas komitmen yang telah dilaksanakan oleh anggota APPBI Bali dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah WIryanata, Gubernur Koster juga mendukung penuh pelaksanaan ISF 2025 sebagai upaya mengembangkan potensi perdagangan, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Bali.

“Terima kasih telah mendukung kebijakan Pemprov Bali seperti penggunaan aksara Bali. Tapi tidak hanya di depan mall atau papan namanya saja namun juga di dalam nya (tenant-red) harus menggunakan aksara Bali nya. Setiap hari Selasa menggunakan pakaian endek, yang asli dari pengrajin Bali. Hari Kamis, Rahina Purnama dan Tilem menggunakan pakaian adat. Setiap jam 10 mendengarkan Indonesia Raya dan Pancasila, sampah harus dikelola dengan baik dan usahakan menggunakan PLTS juga,” terangnya. (*/bgn003)25081310

APPBI Bali DukungProgram Pemprov Bali
Comments (0)
Add Comment