Denpasar, Baliglobalnews
Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan alokasi anggaran dana pendidikan tahun 2027 Rp1,3 triliun masih mengikuti aturan Undang-Undang 20 Tahun 2003, yang menyaratkan APBD untuk pendidikan minimal 20 persen.
“Pemerintah tetap berpegang pada ketentuan alokasi anggaran pendidikan. Tidak keluar dari regulasi adalah ada Undang-Undang 20 Tahun 2003 bahwa APBD itu minimal 20% persen. Astungkara kita di Bali sudah 21 persen. Artinya apa? Lebih,” ujar Giri Prasta kepada wartawan usai Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali pada Senin (26/10/2026),
Meski menjadi sorotan DPRD Bali karena terjadi penurunan anggaran pendidikan, yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1,9 triliun, menjadi Rp1,3 triliun pada 2027, atau turun lebih dari Rp601 miliar, Giri Prasta menyebutkan penyebab berkurangnya alokasi akibat dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat juga dipangkas. Namun, pihaknya meyakini alokasi pendidikan tetap memenuhi ketentuan mandatory spending sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Peraturan Daerah Provinsi Bali, yakni minimal 20 persen dari anggaran Belanja.
“Kalau berbicara masalah nominal, di sektor pendidikan memang ada penurunan. Lalu pertanyaannya sederhana, karena memang ini ada pengurangan juga dana bagi hasil dari pusat,” katanya.
Penurunan pagu tersebut sebelumnya dipertanyakan Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali. Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem, I Komang Wirawan, meminta pemerintah menjelaskan alasan pengurangan anggaran serta dampaknya terhadap kualitas dan pemerataan layanan pendidikan, khususnya pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat-Nasdem mencatat alokasi fungsi pendidikan mencapai 21,68 persen, memang telah melampaui ketentuan minimal 20 persen. Namun, ia mempertanyakan apakah penurunan pagu dinas pendidikan berpotensi memengaruhi layanan pendidikan di Bali.
Giri Prasta meyakini penurunan nominal anggaran tidak serta-merta membuat kebutuhan pendidikan di Bali tidak terpenuhi. Menurutnya, pemerintah akan mengoptimalkan efisiensi belanja agar anggaran yang tersedia tetap dapat mendukung layanan pendidikan pada 2027.
“Bahwa dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk di 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan dana ini bisa akan mencukupi,” katanya.
Giri Prasta menambahkan, efisiensi anggaran menjadi salah satu upaya untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pendidikan meskipun terdapat pengurangan anggaran. “Dan efisiensi daripada anggaran ini tetap juga bisa memenuhi kebutuhan akan pendidikan di Bali, saya kira itu,” ucapnya.(bgn008)26102610