Aktivitas Pembuangan Sampah di TPA Suwung Kembali Dibuka

Denpasar, Baliglobalnews

Aktivitas pembuangan sampah di TPA Suwung, Denpasar Selatan, kembali berjalan normal pada Senin (2/3/2026) pagi, setelah dilakukan koordinasi antara pihak pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar.

“Anggota Polsek Denpasar Selatan melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan aktivitas pembuangan sampah dapat kembali berjalan dengan tertib. Dari hasil koordinasi dan pemantauan di lapangan, operasional TPA sudah kembali normal dan tidak terdapat aksi penyampaian pendapat dari para sopir truk sampah,” kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.

Dia menyatakan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Sebelumnya TPA Suwung dikabarkan berhenti beroperasi sejak tanggal 1 Maret 2026 yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali. “Berdasarkan hasil koordinasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, Jalan TPA Suwung, Sesetan, operasional TPA, dibuka kembali pukul 09.00 Wita,” katanya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sekitar pukul 08.30 Wita alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung telah mulai beroperasi di area gunungan sampah. Disusul kemudian alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Kota Denpasar yang selesai melakukan pengisian bahan bakar dan segera bergabung dalam penanganan sampah. Pada pukul 08.56 Wita, truk-truk pengangkut sampah mulai memasuki area TPA secara bertahap.

Perwakilan UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung I Gede Sucipta menyatakan pihaknya telah menyiapkan alat-alat operasional guna mendukung kelancaran aktivitas di lokasi.

Sementara Koordinator Shift Pagi UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali I Ketut Widana menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat kendala teknis berupa kerusakan alat berat (ekskavator) milik provinsi yang saat ini masih dalam tahap perbaikan. (bgn008)26030207

tpasuwung
Comments (0)
Add Comment