Tabanan, Baliglobalnews
Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Desa Presisi, 80 perangkat desa dari empat kecamatan di Kabupaten Tabanan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa.
Bimtek dengan tema Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) ini diikuti oleh perangkat desa dari Kecamatan Tabanan, Selemadeg, Selemadeg Barat, dan Selemadeg Timur dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ni Gusti Ayu Supartiwi, di Aula Desa Gubug Tabanan, pada Jumat (18/10/2024).
Kadis DPMD Supartiwi menegaskan bahwa penerapan SID merupakan keharusan bagi seluruh desa di Kabupaten Tabanan. “SID akan menjadi dasar dalam membangun data desa yang akurat, terkini, dan terpadu, sesuai dengan amanat Perda Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022, tentang Data Desa Presisi,” ujarnya.
Bimtek yang berlangsung selama sehari ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, yakni Kabid Layanan E-Gov I Wayan Gede Siswantara beserta tim. Siswantara menjelaskan bahwa proses mewujudkan satu data desa presisi di Tabanan dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, instalasi SID, hingga pemenuhan data.
“Sampai saat ini, kita sudah mencapai beberapa pencapaian yang membanggakan. Pertama, seluruh desa di Tabanan telah menggunakan domain nama desa.id, menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang 100% desa menggunakan domain yang sama. Kedua, 80% desa di Tabanan telah berhasil memigrasi SID mereka ke server yang disiapkan oleh Diskominfo,” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Bimtek Bersama Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) I Gede Komang Restan Wisnawa mengatakan selain mendapatkan pembekalan teori, para peserta bimtek juga akan melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Guwosari, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung penerapan SID di daerah lain dan mendapatkan inspirasi baru dalam pengelolaan data desa.
Wisnawa berharap melalui kegiatan ini para perangkat desa dapat memahami pentingnya SID dan mampu mengelola sistem tersebut dengan baik. “Dengan data desa yang akurat dan terpadu, diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pembangunan desa,” ujarnya. (bgn020)24101807