Denpasar, Baliglobalnews
Tercatat 763 warga binaan beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) Negara di Provinsi Bali menerima remisi khusus Nyepi tahun 2022. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, di Denpasar, pada Jumat (4/3).
Jamaruli Manihuruk menyampaikan penyerahan remisi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 suatu hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diberikan oleh negara bagi yang telah memenuhi syarat atau berperilaku baik.
“Saya berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Sebagaimana tercantum di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Pasal 14 (1a), kata Manihuruk, yang menentukan warga binaan mendapat remisi merupakan salah satu hak setiap narapidana yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.
“Remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana pada hari besar keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan,” katanya.
Dari 763 warga binaan tersebut, terdapat 759 yang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, dengan rincian 213 menerima remisi 15 hari, 454 warga binaan menerima remisi 1 bulan, 79 warga binaan menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 13 warga binaan menerima remisi 2 bulan. Sedangkan sebanyak 4 warga binaan menerima RK II atau langsung bebas.
Remisi yang diberikan meliputi Lapas Kelas IIA Kerobokan 199 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan 14 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli 163 orang, Lapas Kelas IIB Karangasem 54 orang, Lapas Kelas IIB Tabanan 44 orang, Lapas Kelas IIB Singaraja 105 orang, LPKA Kelas II Karangasem 19 orang, Rutan Kelas IIB Klungkung 32 orang, Rutan Kelas IIB Bangli 60 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 49 orang, Rutan Kelas IIB Negara 24 orang. (bgn008)22030503