Media Informasi Masyarakat

Oknum Dokter Gigi Lakukan Aborsi Diganjar 4,5 Tahun Penjara

Denpasar, Baliglobalnews

Oknum dokter gigi bernama, dr I Ketut Arik Wiantara SKG (53) diganjar hukuman 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Kamis (21/3/2024).

Ketua Majelis Hakim, I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan, menyatakan terdakwa terbukti melakukan praktik aborsi dan melanggar Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Pasal 428 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan.

“Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana aborsi, sehingga menjatuhi hukuman selama 4,5 tahun penjara dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan dan menyatakan terdakwa tetap ditahan,” kata hakim dalam sidang.

Vonis hakim tersebut, lebih ringan 6 bulan dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Imam Ramdoni yang menuntut terdakwa hukuman selama 5 tahun penjara dalam sidang sebelumnya.

Hakim menilai, hal yang memberatkan hukum Terdakwa karena pernah melakukan tindakan pidana yang sama. Dan, yang meringankan hukuman terdakwa kareba terdakwa sudah berusia lanjut, bersikap sopan dalam sidang, menyesali perbuatannya.

Mendengar putusan hakim itu, terdakwa dr I Ketut Arik Wiantara dalam sidang langsung menyatakan menerima putusan hakim. Hal senada disampaikan JPU Ramdoni juga menyatakan menerima putusan hakim.

Dalam amar dakwaan jaksa sebelumnya, terdakwa dr I Ketut Arik Wiantara ditangkap anggota Subdit V Siber DitbReskrimsus Polda Bali, di tempat praktiknya di Jalan Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada 8 Mei 2023, sekitar pukul 21.30 Wita.

Lulusan dokter gigi yang tidak punya izin praktik resmi sebagai dokter ini berurusan dengan polisi, karena membuka praktek aborsi. Praktik ilegalnya itu ditawarkan tersangka dengan memasang iklan di internet.

Praktik terlarang terdakwa ini sudah lama dilakukannya, karena berdasarkan dakwaan jaksa, sejak 2020, terdakwa mengaku kurang lebih mengaborsi 20 orang pasien. Dia melakukan aborsi berdasarkan permintaan pasien. Tarif untuk setiap pasien yang menggunakan jasanya Rp3,8 juta.

Apalagi, terdakwa sudah dua kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama dimana pada tahun 2006 divonis 2,5 tahun. Selesai menjalani hukuman, terdakwa kembali berpraktek dan ditangkap tahun 2009. Kala itu, praktiknya terbongkar setelah salah seorang pasiennya meninggal dunia. Dia pun dihukum 6 tahun penjara.

Selesai menjalani dua kali penjara, terdakwa kembali berpraktek yang sama pada tahun 2020 di Jalan Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Terdakwa mengaku selama buka praktik aborsi sejak dahulu sudah mengaborsi 1.338 orang pasien. Para pasiennya dari Bali dan luar Bali. Ada pelajar SMA, mahasiswi, korban pemerkosaan, hingga perempuan dewasa. (bgn008)24032114

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam