Media Informasi Masyarakat

Polresta Tangkap 27 Pelaku Pencurian Resahkan Warga

Denpasar, Baliglobalnews

Kasus pencurian mendominasi aksi kejahatan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Dan sebagian besar tersangka yang ditangkap lantaran melakukan pencurian handphone.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, dalam kurun waktu 10 Mei – 12 Juni anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar beserta jajaran Polsek menangkap 27 tersangka kasus pencurian. Dari jumlah sebanyak itu, 23 diantaranya terlibat kasus pencurian handphone.

“Kasus yang menonjol atau marak terjadi belakangan adalah pencurian HP. Dan pelakunya rata-rata bermotif ekonomi,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, dalam keterangan peranya di Mapolresta Denpasar.

Para Pelaku Kasus Pencurian.

Dan menariknya, salah satu modus yang tergolong baru dengan pura-pura sebagai pengemudi ojek online (ojol). Seperti yang dilakukan tersangka Ali Amir (29). Pria yang kos di Jalan Gunung Payung III Denpasar Barat itu mencuri HP di dasboard motor milik korban Ni Ketut Rusmini (48) di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, 18 Mei 2021 lalu.

“Saat kejadian korban pergi berbelanja dan lupa mengambil HPnya,” terang Jansen. 

Tersangka kerap menggunakan jaket ojol berkeliling mencari sasaran. Tujuannya untuk menyamarkan aksi kejahatannya agar masyarakat mengiranya pengemudi ojek online.

“Kami masih lakukan pengembangan dan pendalaman terhadap para tersangka,” ujar mantan Wakapolres Badung ini.(bgn008)21061608

Comments
Loading...