Media Informasi Masyarakat

51 Pasien Terkonfirmasi, 94 Sembuh, Meninggal 5 Orang

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Jumat (18/9) terkonfirmasi 51 orang melalui transmisi lokal, sbuh 94 orang, dan meninggal dunia 5 orang.

Secara kumulatif terkonfirmasi positif  7.543 orang, sembuh 6.073 orang (80,51%), dan  meninggal dunia 199 orang (2,64%). Kasus aktif per hari ini menjadi 1.271 orang (16,85%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan denda Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan di melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (bgn122)20091824

Leave A Reply

Your email address will not be published.