Wakil Ketua DPRD Tabanan Desak Komisi IV Panggil Manajemen RSUD, BPJS, hingga Vendor Obat
Singasana, Baliglobalnews
Kisruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan tidak saja membuat masyarakat gerah, namun juga mendapat sorotan tajam dari jajaran pimpinan legislatif, Wakil Ketua DPRD I Putu Gede Juliastrawan.
Dia meminta Komisi IV DPRD Tabanan segera memanggil Manajemen Rumah Sakit serta pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di manajemen RSUD Tabanan. “Manajemen RSUD Tabanan sangat memprihatinkan, kami minta Komisi IV DPRD Tabanan segera melakukan pemanggilan pihak yang berkaitan dengan kisruh yang terjadi di RSUD Tabanan,” ujarnya
ketika dimintai konfirmasi pada Rabu (11/3/2026).
Pemanggilan, kata dia, tidak saja ditujukan kepada pihak RSUD Tabanan saja, tetapi juga kepada pihak BPJS, pihak vendor termasuk juga Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang ada di RSUD Tabanan. Pasalnya, persoalan yang ada di RSUD Tabanan tidak saja tentang habisnya beberapa jenis obat, yang secara langsung mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan juga berpotensi mengancam nyawa masyarakat. Namun masalah yang terjadi di tubuh manajemen RSUD Tabanan juga beragam, termasuk permasalahan SDM dan juga masalah uang jasa pelayanan (jaspel) para tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan sejak bulan Januari lalu. “Pemanggilan dan rapat ini harus segera dilakukan, karena jika kondisinya berlarut maka masyarakat yang akan dirugikan, karena tidak bisa mengakses pelayanan di rumah sakit,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di media sosial beredar rekaman suara seorang dokter senior yang mengeluhkan beberapa jenis obat tidak tersedia di rumah sakit karena RSUD Tabanan diblokir vendor penyedia obat karena terlilit hutang.
Terkait hal tersebut, pihak Rumah sakit RSUD Tabanan melalui Direktur RSUD Tabanan I Gede Sudiarta mengakui jika beberapa jenis obat tidak tersedia di RSUD Tabanan. Pasalnya, pihak vendor tidak mengirimkan obat tersebut, karena pihak RSUD belum membayar utang kepada vendor.
(*/bgn020)26031215