Media Informasi Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Made Sunarta Terima KUA-PPAS Perubahan 2025

Mangupura, Baliglobalnews

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Made Sunarta menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 dari Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba di Ruang Kerjanya, Sekretariat DPRD Badung pada Rabu (6/8/2025). Made Sunarta didampingi Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria dan Plt. Sekwan I Gde Surya Kurniawan, sedangkan IB Surya Suamba didampingi Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya dan Plt. BPKAD I Ketut Wisuda.

Made Sunarta menyatakan selain menerima penerimaan KUA-PPAS Perubahan 2025, juga menerima KUA-PPAS Induk 2026 untuk dibahas oleh DPRD Badung hingga November 2025. “Kemarin rancangan ini sudah selesai. Kedua, kami menerima penyerahan KUA-PPAS Induk 2026 untuk dibahas oleh DPRD sampai dengan November 2025, sehingga nanti bisa menjadi APBD 2026 tahun depan. Itu yang kami terima, dan akan kami tindak lanjuti mulai hari Senin nanti,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Ketika datanya kapan mulai dibahas, dia menyampaikan pimpinan DPRD Badung terlebih dahulu akan membahas penetapan jadwal serta agenda pembahasan KUA-PPAS 2026 pada Senin (9/9/2025) mendatang.

Ketika ditanya apa yang menjadi prioritas dari KUA PPAS tersebut, Sunarta menyatakan belum sempat membaca secara detail, karena dokumen baru diterima. “Tapi saya dengar ini masih lanjutan dari pembangunan infrastruktur, khususnya jalan-jalan yang akan kita selesaikan. Harapannya, pada tahun 2026 bisa terus berlanjut,” katanya.

Demikian pula ketika ditanya pinjaman terkait pengadaan tanah untuk jalan, dia menyebutkan sebesar Rp1,4 triliun untuk jalan barat selatan, termasuk kemungkinan sampai Canggu. “Tahun 2026, menurut informasi awal yang saya terima, infrastruktur itu akan terus berlanjut. Sebagian pinjaman daerah senilai Rp1,49 triliun masuk ke Perubahan 2025 dan sisanya masuk ke Induk 2026. Mekanisme pinjaman ini sudah dikomunikasikan oleh Ketua DPRD Badung dan Bupati Badung Bahkan, sudah masuk di KUA-PPAS, artinya sudah dibahas dan disetujui. Untuk sumber pinjaman, informasinya dari BPD Bali dalam bentuk konsorsium. Biasanya kalau pinjaman besar, di atas Rp500 miliar memang dilakukan secara konsorsium dengan beberapa bank,” tandasnya. (bgn003)25080610

Comments
Loading...