Media Informasi Masyarakat

Update Penanggulangan Covid-19, Pasien Sembuh Capai 89,75 Persen

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Kamis (29/10) terkonfirmasi 59 orang melalui transmisi lokal, sembuh 56 orang dan meninggal dunia 2 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif 11.647 orang, sembuh 10.453 orang (89,75%) dan meninggal dunia 382 orang (3,28%). Kasus aktif per menjadi 812 orang (6,97%) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (bgn122)20102920

Leave A Reply

Your email address will not be published.