Media Informasi Masyarakat

Tujuh Pasien Positif Covid-19 di Bali Meninggal, Positif 141 Sembuh 90

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Minggu (6/9) terkonfirmasi 141 orang melalui transmisi lokal, kasus sembuh 90 orang dan 7 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.212 orang, sembuh 5.017 orang (80,76%) dan pasien meninggal dunia menjadi 105 orang (1,69%). Sedangkan kasus aktif menjadi 1.090 orang (17,55%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini 5.810 kasus (93,53%).

Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah semata, juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (bgn/hms)20090619

Comments
Loading...