Trenggono : Jangan kalah dengan perampok kekayaan laut Nusantara
Nasional, Baliglobalnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertekad terus memperkuat kelembagaan ekosistem pengawasan kawasan perairan nasional sehingga selalu dapat mengatasi pihak yang merampok kekayaan laut Nusantara
Saya akan dukung penguatan kelembagaan pengawasan di lokasi-lokasi rawan seperti Laut Natuna Utara maupun lokasi lainnya. Kita jangan sampai kalah dengan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang ingin merampok kekayaan laut Nusantara,” ucap Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ekosistem pengawasan terintegrasi menjadi salah satu strategi yang akan didorong agar pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Menteri yang biasa disapa Trenggono ini juga memastikan akan memperkuat pengawasan di wilayah rawan penangkapan ikan ilegal.
“Ekosistem pengawasan harus terintegrasi mulai dari kapal pengawas, kelembagaan pengawasan, sumber daya manusia, teknologi serta sarana pendukung lainnya,” terang Trenggono.
Ia menekankan pentingnya ekosistem pengawasan yang terintegrasi sebagai pendekatan yang komprehensif dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan pemberantasan pencurian ikan.
Hal tersebut, lanjutnya, penting agar aparat di lapangan dapat merespon berbagai dinamika dan tantangan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Lebih jauh Trenggono menyinggung bahwa selain kapal ikan asing ilegal, pemantauan dan pengawasan terhadap kapal Indonesia juga harus dilaksanakan.
“Saya sangat concern dengan isu keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Sumber daya kelautan dan perikanan harus benar-benar dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tegas Trenggono.
Menteri Kelautan menyampaikan apresiasinya terhadap sistem pemantauan yang sudah dimiliki oleh Pusat Pengendalian (Pusdal) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia memastikan akan terus memperkuat termasuk di antaranya dengan dukungan data radar agar semakin real-time.(bgn123)20122901