Tim Gabungan Tegur 18 Pelanggar Prokes di Lapangan Puputan
Denpasar, Baliglobalnews
Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kota Denpasar membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Kelurahan dan Desa Adat kembali menggelar razia penegakan hukum Pergub Bali Nomor: 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (28/1) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, 18 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar, yakni tidak menggunakan masker dengan tepat. Mereka diganjar teguran simpati dan hukuman sosial.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM.
”Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (bgn003)21012824