Media Informasi Masyarakat

Tim Gabungan Pantau PPKM di Pasar Mambal dan Sarwa Sedana, Mengwitani

Badung, Baliglobalnews

Tim yustisi gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Pasar Mambal,

 Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sarwa Sedana, Mengwitani, Badung Selasa (17/8).

“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 hingga tgl 23 Agustus 2021,” kata Ipda Rudirajaya.

Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, saat dimintai konfirmasi mengatakan petugas tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM level IV.

“,Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM level IV secara terus-menerus dan mengingatkan pentingnya selalu mentaati prokes,” katanya.

Sementara Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana, menjelaskan operasi gabungan dalam bentuk yustisi tersebut menargetkan sasaran di tempat-tempat yang rentan terhadap penyebaran Covid -19 seperti pasar maupun tempat lainnya.

“Sudah kita arahkan cara bertindaknya, sehingga tidak ada petugas yang arogan di lokasi pemantauan. Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM level IV secara terus-menerus dan mengingatkan pentingnya selalu menaati prokes,” tandasnya. (bgn003)21081702

Comments
Loading...