Tiga Pejabat Struktural Kejari Badung Dimutasi, Ini pesan Kajari Maha Agung Usai Sertijab
Badung, Baliglobalnews
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung,SH,MH memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan pengambilan sumpah kepada tiga pejabat struktural dikorps Adhyaksa setempat, Rabu (25/11/2020), yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Badung.

“Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia,” ucap Maha Agung.

Tiga pejabat struktural yang dimutasi, yakni I Komang Agus Sugiharta, S.H yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Buleleng. Posisi Komang Agus digantikan oleh Indra Thimoty, S.H., M.H.
Kemudian, Riki Saputra, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Badung mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pelalawan. Posisi Riki digantikan Dewa Arya Lanang Raharja, S.H., M.H.
Selanjutnya I Nyoman Agus Pradnyana, S.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Badung mendapat jabatan baru sebagai Pj. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Timor Tengah Selatan. Posisi Agus Pradnyana digantikan oleh Imam Ramdhoni, S.H.
“Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI,” kata Maha Agung.
Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan panandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
“Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusuk yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cindermata,” katanya.
Tidak terlepas juga adanya pergantian beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung. Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, kata Maha Agung, diharapkan dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.
Mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru.(bgn008)20112519