Media Informasi Masyarakat

Terlapor GNA Penuhi Panggilan Polda Terkait Klarifikasi Video Viral “Kemplong” Kepala AWK Di DPD Bali

Denpasar, Baligobalnews

Terlapor GNA didampingi Tim kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terkait klarifikasi adanya dugaan mengemplong kepala senator Arya Wedakarna (anggota DPD Bali) saat aksi demo yang berujung ricuh beberapa waktu lalu, dimana video tersebut sempat viral di media sosial.

Salah satu anggota tim hukum GNA, I Nengah Yasa Adi Susanton, Polda Bali, Rabu (11/11/20) mengatakan kliennya sempat ditanya proses kegiatan di kantor DPD, Rabu (28/10/20) lalu. “Saat proses lidik tadi, klien saya diberikan 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” katanya.

Terkait pernyataan itu, ditegaskannya, ditanyakanya seputar peristiwa unjuk rasa dari Perguruan Sandi Murti atas polemik video pidato AWK yang menyinggung sistem kepercayaan umat Hindu Bali, juga pemukulan terhadap anggota DPD itu.

“Klien kami masih statusnya sebagai saksi dan datang ke Polda Bali untuk klarifikasi terkait video tersebut yang secara tegas tidak melakukan hal yang dilakukan seperti dalam video,” ucapnya.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa GNA tidak ada melakukan hal seperti yang disampaikan di video (pemukulan terhadap AWK, karena situasi pada saat itu kacau, jadi menurut keterangan yang diperiksa dia tidak melakukan hal seperti itu.

Apabila dipanggil kembali, itu kewenangan penyidik. Sementara ini baru satu orang yang dipanggil dari perguruan Sandi Murti.

Ditambahkan, pihaknya siap datang lagi jika penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut.(bgn008)20111124

Leave A Reply

Your email address will not be published.