Media Informasi Masyarakat

Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Berharap RUU Provinsi Bali Secepatnya Dibahas

Denpasar, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Senin (11/10). Kesempatan bertemu jajaran Komisi II DPR RI dimanfaatkan Gubernur Koster untuk menyuarakan aspirasi agar RUU Provinsi Bali bisa dibahas secepatnya. Dia berharap RUU Provinsi Bali bisa mulai dibahas tahun 2022 mendatang agar segera dapat disahkan menjadi undang-undang.

Gubernur Koster berpendapat payung hukum baru sangat urgen bagi Provinsi Bali, karena saat ini pembentukan Bali masih diatur dalam satu peraturan perundang-undangan yaitu UU Nomor 64 Tahun 1958, bersama-sama dengan dua provinsi tetangga yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Produk hukum ini, kata Gubernur Koster, masih mengacu pada konsideran Undang-undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950), dalam bentuk Negara Indonesia Serikat (RIS).

“Mengacu pada UU itu, Bali masih masuk dalam wilayah Sunda Kecil dan ibu kotanya adalah Singaraja. Setiap produk hukum yang kami susun, harus merujuk pada UU itu. Jadi rasanya tanpa makna, secara esensi juga bertentangan,” ucapnya. Ditambahkan olehnya, apabila dikaitkan dengan prinsip ketatanegaraan, sangat tidak baik jika hal ini dibiarkan terlalu lama. Syukurnya, imbuh dia, tiga provinsi yang terikat dalam satu produk hukum ini tidak ada yang ‘aneh-aneh’, sehingga sejauh ini belum menimbulkan persoalan. “Kalau ada yang ‘nakal’, ini bisa jadi ruang munculnya separatisme baru dengan memanfaatkan kesempatan karena lemahnya perundang-undangan. Ruang ini yang harus kita tutup agar tidak ada celah,” ucapnya.

Terkait dengan rancangan RUU yang telah diajukan, mantan anggota DPR RI tiga periode ini sangat terbuka dan menyerahkan sepenuhnya pembahasan di tangan DPR RI. Pada kesempatan itu, ia kembali meyakinkan kalau RUU ini sama sekali tak mengundang kepentingan Bali meminta kekhususan. Semangat yang tertuang dalam RUU ini adalah bagaimana menjaga kearifan lokal Bali dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dalam bingkai NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

“Intinya, kami ingin Bali dibangun sesuai potensi. Sama sekali tak meminta kekhususan. Dengan UU ini, Bali akan bisa di-empowerment sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki,” cetusnya.

Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menyinggung sejumlah regulasi yang menerjemahkan NKRI dalam keseragaman. “Banyak regulasi yang didasari pada semangat NKRI harus sama, padahal potensi tiap daerah berbeda-beda. Ada yang menonjol dalam potensi laut, darat atau budaya,” tambahnya. Akibat semangat penyeragaman itu, sejumlah payung hukum terkesan dipaksakan untuk diterapkan di daerah. Dia mencontohkan regulasi yang mengatur tentang keberadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum tentu sesuai untuk semua daerah. “Kalau di Bali contohnya adalah OPD yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), padahal kita tak punya sumber daya mineral seperti minyak, tapi karena aturannya begitu, OPD tersebut harus ada,” ungkapnya. Oleh sebab itu, Gubernur minta kepada para wakil rakyat yang duduk di Komisi II mencermati seluruh regulasi dan penerapannya di daerah. Ia berpendapat, otonomi asimetris adalah pilihan yang tepat diterapkan karena Indonesia memiliki daerah dengan beragam potensi.

Selain menyampaikan harapan soal percepatan pembahasan RUU Provinsi Bali, dalam kesempatan itu Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini juga menerangkan situasi Bali yang berangsur membaik. Atas dukungan pemerintah pusat dan kerja sama berbagai komponen, perkembangan kasus Covid-19 dalam tiga minggu terakhir konsisten melandai dengan kasus baru harian bertahan di angka dua digit.

“Tingkat kesembuhan secara kumulatif telah mencapai 90 persen dan positivity rate 1 persen, jauh di bawah ketentuan WHO yaitu maksimal 5 persen. Sejalan dengan itu, saya juga menekankan agar masyarakat tidak lengah, melainkan terus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, untuk program vaksinasi, Bali menambah target dari 70 persen menjadi 79 persen penduduk yang memenuhi syarat untuk divaksin,” ucapnya.

Sejalan dengan makin membaiknya situasi Bali, lanjut Gubernur Koster, pihaknya telah melonggarkan aktivitas masyarakat dan terhitung per tanggal 14 Oktober 2021, terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai akan beroperasi kembali dan diharapkan mampu menarik kunjungan wisatawan mancanegara. Dengan demikian, ekonomi Bali yang mengalami keterpurukan paling parah diharapkan dapat segera pulih. Ia bersyukur karena belakangan tingkat kunjungan wisatawan domestik baik yang melalui jalur udara maupun darat, mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan. “Sejumlah kementerian juga menggelar event di Bali, sehingga tingkat hunian sejumlah hotel telah mencapai 30 persen. Dengan ini, kami sudah mulai sedikit bisa bernafas,” ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur Koster juga memberi penjelasan terkait sejumlah materi yang menjadi fokus dalam Kunker Komisi II yaitu penyelenggaraan pemerintah daerah dan reformasi birokrasi, seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, evaluasi Pilkada serentak 9 Desember 2020 dan masukan terhadap Pilkada serentak tahun 2024. (bgn003)21101106

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam