Terapkan Aturan Baru 1 Mei, DLH Tabanan dan Pemdes Denbantas Wajibkan Warga Pilah Sampah Berbasis Sumber
Singasana, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempercepat sosialisasi pengolahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan baru di TPA Mandung pada 1 Mei mendatang. Kali ini, edukasi KIE tata kelola sampah berbasis sumber menyasar tokoh masyarakat, pengurus adat, hingga penggerak PKK di Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Denbantas ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana. Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber ahli yaitu Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, I Wayan Putra, Pokli Bupati Bidang Komunikasi I Wayan Ariasa, serta Jafung Pedal Ahli Pertama Pusdal LH Bali Nusra, I Gusti Gede Nyoman Hendra Wiguna.

Rai Dwipayana menegaskan bahwa per 1 Mei 2026 masyarakat wajib hukumnya memilah dan mengolah sampah dari sumber. Hal ini dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026. “TPA Mandung nantinya hanya akan menerima sampah residu. Kami memberikan edukasi agar masyarakat tidak hanya sekadar paham, tapi mulai mengubah karakter dalam mengelola sampah. Pendekatan sosiologis dan kekeluargaan tetap kami kedepankan, namun aturan harus ditegakkan,” ujarnya.

Salah satu poin tegas dalam sosialisasi tersebut, kata dia, adalah langkah pemerintah jika menemukan masyarakat yang masih “membandel” dengan menaruh sampah tercampur di pinggir jalan. “Kami tidak akan langsung angkut. Kita biarkan beberapa hari sebagai proses pembelajaran dan efek jera bagi lingkungan tersebut. Setelah itu, Satgas Penertiban yang terdiri dari OPD dan LSM akan turun memberikan edukasi langsung cara memilah sebelum akhirnya diangkut,” tegasnya.
Di mengungkapkan bahwa kondisi TPA Mandung saat ini cukup berisiko secara dampak hukum karena pola open dumping. Saat ini, DLH melalui UPTD TPA sedang mengebut sistem controlled landfill dengan pengurukan tanah setiap tiga hari sekali, dimana progresnya telah mencapai 75 Truck yang diikuti dengan proses pendinginan dan penyiraman rutin. Langkah ini terbukti efektif menghilangkan titik-titik api di lokasi.
Meski demikian, keberhasilan utama tetap berada di hulu (masyarakat). Ia membeberkan data optimis bahwa volume sampah yang masuk ke TPA sudah mulai menurun. “Berdasarkan pantauan drone, semula sampah masuk 200-250 ton per hari, sekarang sudah berkurang di kisaran 150 ton per hari. Dengan gerakan pemilahan di sumber, saya yakin volume ini akan terus menyusut,” ungkapnya.
Menanggapi isu “mati suri”-nya beberapa TPS3R, Rai Dwipayana mendorong desa-desa untuk mengaktifkan kembali komposter dan bank sampah. Desa-desa diwajibkan menghidupkan kembali sistem pengolahan agar sampah organik dan anorganik selesai di tingkat banjar atau desa. “Kita sudah hadirkan contoh sistem dari desa yang berhasil mengolah sampah hingga tuntas tanpa harus membuang ke luar. Masyarakat desa Denbantas sudah mulai mengerti dan optimistis bisa melakukan hal serupa,” katanya.
Setelah Desa Denbantas, DLH dijadwalkan akan melanjutkan maraton sosialisasi ke Pasar pasar di Kecamatan Tabanan dan wilayah kecamatan Kediri Banjar Anyar pada hari Jumat mendatang.
Menanggapi arahan tersebut, Perbekel Desa Denbantas Ida Bagus Made Surya Perbawa menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi nyata di tingkat banjar. Saat ini, Desa Denbantas telah memiliki pola pelayanan sampah yang terbagi diantaranya tiga banjar dilayani DLH dan tiga banjar lainnya dikelola mandiri oleh TPS3R di Terminal Tuakilang. “Kami bersama Bendesa Adat dan Kelian Adat akan melakukan roadshow bertahap ke banjar-banjar untuk mengedukasi masyarakat mengenai kondisi TPA Mandung yang sudah overload,” ujarnya seraya menambahkan, edukasi ini difokuskan agar masyarakat memahami bahwa mulai 1 Mei mendatang, sampah yang dikirim ke TPA Mandung hanya boleh berupa sampah residu.
Turut hadir perwakilan Camat Tabanan, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Bendesa Adat Kubontingguh, Bendesa Adat Dukuh Buahan, seluruh kepala wilayah, kelihan adat, ketua pecalang, pengurus PKK, Ketua TPS3R, serta perwakilan ST dan Posyandu se-Desa Denbantas. (bgn020)26042223




