Tak Ada Kepastian Kasus Pemukulan Dilakukan AWK, Komponen Rakyat Bali Bersurat Ke Presiden Jokowi
Denpasar, Baliglobalnews
Komponen Rakyat Bali (KRB) bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait ketidak pastian pihak Polda Bali dalam melakukan proses hukum kasus pemukulan ajudan yang dilakukan senator Arya Wedakarna (AWK) yang juga anggota DPD RI tersebut.

“Besok Selasa (17/11/20) surat permohonan kami dari KRB akan kami kirim ke Presiden Jokowi,” ucap A.A Ngurah Mayun Wahyudi, selaku Ketua Tim hukum KRB secara tegas menyampaikan ke awak media di Polda Bali, Senin (16/11/20).

Hal ini dilakukan mengingat, hingga sembilan bulan ini kasus pemukulan dan pencekekan yang dilakukan AWK terhadap mantan ajudannya berinisial Putu ini tidak ada kejelasan penanganannya dari pihak kepolisian khususnya Polda Bali.
“Kami juga sudah bersurat ke seluruh institusi Polda Bali kami serahkan, untuk surat yang ke Presiden bisa besok,” ucapnya.
Ditambahkan, I Nengah Yasa Adisusanto, selaku Tim Hukum Komponen Rakyat Bali (KRB) yang juga selaku Pengacara korban sebelum dicabut kuasanya menegaskan, kasus ini sangat sederhana dan bisa ditangani sampai di Polsek.
“Kami mantan kuasa hukum pelapor, menegaskan tidak ada alasan penyidik kepolisian tidak melanjutkan perkara ke tahap pemyelidikan, gelar perkara dan penetapan tersangka,” ucapnya.
Hal itu dikuatkan dengan adanya saksi-saksi yang menegaskan bahwa peristiwa pemukulan yang dilakukan AWK itu benar terjadi.
Kemudian, dari Ditreskrimum sebelumnya ada hasil visum yang menguatkan yang dimuat juga di media.
“Jadi jelas ada hasil visumnya bahwa ada luka pada pelipis dan leher korban, artinya secara KUHP sudah jelas ada dua alat bukti terpenuhi dan jelas penetapan tersangka. Namun, faktanya sampai saat ini belum ada kejelasan apapun terhitung dilaporkan sejak 8 Maret 2020,” tegasnya.(bgn008)20111613