Media Informasi Masyarakat

Spesialis Curi Motor Ditangkap, Pelaku Sikat Motor Korban Saat Kunci Nyantol

Denpasar, Baliglobalnews

Meresahkan masyarakat, Yudi Muhamad Sanusi ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat, karena mencuri sepeda motor milik korban Ari Harianto yang terparkir di Jalan Marboro XII depan warung kopi, Denpasar.

“Modus pelaku menggasak motor korban saat kunci masih nyantol dan membawa kabur motor korban,” kata Kapolsek Denbarn AKP Doddy Monza,SIK.Msi.MIK diwakili Kanit Reskrim AKP H. Andi Muh. Nurul Yaqin SIK dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (24/11/20).

Kepada petugas, pelaku mengaku telah mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha mio soul warna hitam DK-3487-AAW milik Slamet Harianto pada 19 November 2020 sekira Pukul 16.00 Wita. Dimana, korban memarkir motornya di dekat warung kopi Jalan Marboro XII kunci dalam keadaan nyantol.

Saat ditinggal ngopi, berselang 10 menit korban mau mengambil motornya ternyata sudah tidak ada, lanjut korban minta bantuan kepasa warga yang ada di TKP. “Identitas pelaku diketahui karena di tkp ada cctv dan ada saksi yg melihat saat pelaku mengambil motor korban,” katanya.

Saat korban mengecek cctv dan ada salah satu warga yang kenal dengan pelaku, selajutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat.

“Kemudian, tim opsnal mengamankan pelaku dan barang bukti 1 unit motor mio soul warna hitam di tempat kerjanya. Lanjut pelaku dan barang bukti di rapatkan ke mako polsek denpasar barat utk di mintai keterangan,” ucapnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp3.500.000.(bgn008)20112405

Leave A Reply

Your email address will not be published.