Media Informasi Masyarakat

Sidang Paripurna DPRD Bali Agendakan PU Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Tahun 2023

Denpasar, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali menggelar sidang paripurna masa persidangan III tahun 2022 di ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Bali, Denpasar (3/10/2022).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Sugawa Korry dan dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengagendakan pandangan umum (PU) fraksi terhadap Raperda Tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023,

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan I Kadek Setiawan mengatakan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, hendaknya disusun berdasarkan pedoman Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. “Raperda ini, juga mengacu pada dokumen KUA Semesta Berencana, serta PPAS Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, sehingga menjadi instrumen kebijakan APBD, untuk meningkatkan kesejahteraan Krama Bali,” katanya.

Dia menyebutkan setelah dua tahun lebih menghadapi pandemi Covid-19, dengan upaya penanganan yang baik, telah terbukti mampu tetap eksis dan dapat melaksanakan program-program pembangunan prioritas. Semakin melandainya Pandemi Covid-19 dan tingginya ketercapaian vaksinasi di Bali, yang memberikan efek positif kepada daerah Bali kembali tumbuh sebagai destinasi wisata yang nyaman, aman, dan mulai rame dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan PU bahwa situasi pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana strategis tetap berjalan sesuai target dan rencana. Sampai pertengahan tahun 2022 ini, berbagai pembangunan infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan,” katanya.

PU Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Rawan Atmaja, mengatakan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, hendaknya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta mengacu pada Dokumen  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan  Plafon  Anggaran Semesta (PPAS) Berencana  Tahun  Anggaran 2023, yang telah  dibahas dan sepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022. Dimana, gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, hendaknya Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4,2 triliun lebih, yang berasal dari Pajak Daerah R2,8 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp88 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp810 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang Sah Rp533 miliar lebih.

“Untuk pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp1,3 triliun lebih yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat,” katanya.

Selanjutnya PU Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan I Ketut Juliarta mengapresiasi estimasi pendapatan daerah Provinsi Bali Tahun 2023 yang dirancang naik, dengan anggaran Rp 5,7 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp697 miliar lebih (13,82%). Dibandingkan anggaran pendapatan daerah pada APBD 2022 (Induk) mencapai Rp 5,044 triliun lebih.

“Kami Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi estimasi pendapatan daerah yang dirancang naik. Tentunya, dengan memperhatikan kondisi capaian dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali Tahun 2022 dan Tahun 2023,” pungkas Ketut Juliarta dalam sidang paripurna.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Utami Dwi Suryadi menyarankan agar NJOP kendaraan bermotor yang dipakai dasar untuk pengenaan PKB disesuaikan dengan harga pasar atau disesuaikan di antara NJOPKB Provinsi yang terdekat yaitu Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dia mengatakan berkenaan dengan Pajak Daerah Tahun 2023, dianggarkan Rp 2,81 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 237,76 miliar lebih (9,21%) dari APBD Induk Tahun 2022 sebesar Rp2,58 Triliun Lebih.

Khusus untuk Pajak Kendaraan Bermotor dalam Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp1,41 triliun lebih ada peningkatan sebesar Rp159,74 miliar lebih (12,77 %), dari anggaran sebesar Rp1,25 Triliun Lebih tahun 2022.

“Kami Fraksi Partai Demokrat, memberikan apresiasi ke hadapan Gubernur Bali, walaupun kondisi ekonomi belum stabil karena pandemi covid 19 penerimaan PKB terus meningkat,” katanya.

Yang terakhir PU Partai Gabungan (Nasdem, PSI, Hanura) yang dibacakan I Wayan Arta, mendorong target pencapaian Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 dipasang lebih besar dari yang tertera pada Raperda APBD 2023.

Jika melihat situasi Bali saat ini, khususnya melihat tren kedatangan wisatawan mancanegara serta berbagai event nasional dan internasional di Bali, akan lebih bagus lagi jika angka pendapatan daerah dipasang lebih besar.

“Kami melihat ada beberapa komponen yang masih bisa dioptimalkan. Hal ini pernah kami sampaikan saat pada pandangan umum fraksi pada rapat paripurna 2021 lalu,” katanya.

Pihaknya pernah menyampaikan jika target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 terlihat pesimis. “Saat itu kami mengatakan bahwa situasi pandemi sudah tekendali, dan ekonomi dunia sudah menggeliat. Dan faktanya sampai semester I tahun 2022 ini, pencapaian pendapatan daerah sudah berhasil melebihi 50%,” katanya. (bgn008)22100309

Comments
Loading...
Get Rytr's offline writing assistant on your machine.