Media Informasi Masyarakat

Seorang Nenek Ajukan Eksepsi karena Jadi Terdakwa Dugaan Pemalsuan Silsilah

Denpasar, Baliglobalnews

Seorang nenek berusia 93 tahun bernama Ni Nyoman Reja, melalui kuasai hukumnya, mengajukan upaya hukum eksepsi (keberatan) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/5/2025). Pasalnya, dalam sidang sebelumnya nenek Reja didakwa jaksa karena dugaan melakukan pemalsuan silsilah keluarga.

Dalam eksepsinya di persidangan, perempuan asal Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang duduk di kursi roda saat sidang melalui penasihat hukumnya, Vicensius Jala, menyebut kliennya sudah pikun dan kesulitan memberi keterangan secara konsisten. “Setelah ditanya sesuatu, sesaat sebelumnya dia lupa dengan ucapannya. Dan, kondisi psikis Nyoman Reja juga terganggu karena kasus ini,” ucap Vicensius.

Dia menuturkan, nenek Reja sering tidak bisa tidur dan mengkhawatirkan dua anaknya yang ditahan dalam kasus tersebut, salah satunya I Made Dharma. Menurut dia, Nyoman Reja tidak tahu-menahu soal pemalsuan silsilah dan kemungkinan hanya ikut menandatangani dokumen tanpa memahami isinya. “Dia mungkin dijempolin sama yang buat. Ditanya pernah tanda tangan surat? Dia jawab pernah, tapi sambil nunjuk orang lain,” ujarnya.

Penasihat hukum menilai, usia dan kondisi kesehatan Reja sudah tidak memungkinkan untuk bertanggung jawab secara pidana. “Dari sisi perbuatannya mungkin ada, tetapi dalam hukum pidana yang diutamakan adalah niat (mens rea),” katanya.

Dia juga menekankan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan lewat jalur perdata, bukan pidana. “Pidana itu adalah ultimum remedium, upaya terakhir. Harusnya perkara ini diselesaikan melalui gugatan perdata terlebih dahulu,” terangnya.

Dalam perkara ini, Nyoman Reja didakwa bersama 16 terdakwa lainnya yang masih merupakan keluarga besar, mulai dari anak, cucu, hingga sepupu. Mereka antara lain I Made Dharma (64), I Ketut Sukadana (58) I Made Nelson (56), Ni Wayan Suweni (55), I Ketut Suardana (51), I Made Mariana, (54), I Wayan Sudartha, (57), I Wayan Arjana, (48), I Ketut Alit Jenata (50), I Gede Wahyudi, (30), I Nyoman Astawa (55), I Made Alit Saputra (45), I Made Putra Wiryana (22), I Nyoman Sumertha, (63), I Ketut Senta (78), dan I Made Atmaja (61). Mereka didakwa melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 277 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena diduga membuat atau menggunakan silsilah palsu untuk menggugat hak atas tanah warisan.

Salah satu kuasa hukum, Warsa T. Bhuwana, menyebut dakwaan JPU prematur karena perkara pokoknya masih berupa sengketa keabsahan silsilah yang belum diputus secara hukum tetap. “Perkara ini seharusnya menjadi ranah perdata, dan belum dapat dibawa ke ranah pidana,” ujarnya.

Dia menilai dakwaan melanggar ketentuan Pasal 143 ayat (2) dan (3) KUHAP serta mengandung prejudicieel geschil atau sengketa perdata yang harus didahulukan, sesuai Perma No. 1 Tahun 1956.

Tim kuasa hukum pun meminta majelis hakim agar menerima nota keberatan para terdakwa, menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima atau batal demi hukum, membebaskan para terdakwa dari tahanan, serta membebankan biaya perkara kepada negara.

Sementara JPU I Dewa Gede Anom Rai dalam dakwaannya menerangkan, para terdakwa ini diduga menyusun silsilah palsu yang menyatakan bahwa I Riyeg atau I Wayan Riyeg merupakan anak dari I Made Gombloh yang menikah secara nyentana dengan perempuan bernama Ni Rumpeng, anak dari I Wayan Selungkih. Pada tanggal 14 Mei 2021, para terdakwa menyusun silsilah keluarga I Riyeg dan memasukkan I Riyeg sebagai anak dari I Made Gombloh. Informasi tersebut kemudian dituangkan kembali dalam surat pernyataan silsilah keluarga pada 11 Mei 2022, dengan menyebut bahwa I Riyeg menikah nyentana dengan Ni Wayan Rumpeng dan memiliki tiga anak; I Wayan Sadra, Ni Made Sepren, dan Ni Bondol.

Menurut JPU, dokumen tersebut bertentangan dengan data silsilah asli yang menyatakan bahwa I Riyeg merupakan anak dari Jro Made Lusuh dan menikah secara purusa (pernikahan biasa) dengan perempuan bernama Dong Pranda. Dari perkawinan itu lahir tiga anak: I Wayan Sadera, Ni Sepren, dan Ni Bondol.

Keabsahan silsilah yang asli dikuatkan dengan dokumen tertanggal 15 November 1985 dan surat keterangan Nomor 30/K.d/X/1979, tertanggal 29 September 1979. Dalam surat dakwaan disebutkan, tindakan para terdakwa membuat kabur atau gelap asal-usul I Riyeg dan keturunannya. (bgn008)25052222

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam