Media Informasi Masyarakat

Selama Pandemi Covid-19, Kasus Narkoba meningkat 8 Persen Di Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Peredaran gelap narkoba di Wilayah Bali mengalami peningkatan 8 persen saat pandemi covid-19. Hal itu dikatakan, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa.

“Kami merekap kurang lebih kasus narkoba selama pandemi covid-19 ini angkanya 618 kasus dari sebelumnya 571 kasus di wilayah BNN Bali dan juga yang ditangani Polda,” ucap Kepala BNN Bali.

Ia menerangkan, selama pandemi anggota BNN Bali berhasil menangkap 716 tersangka dari 618 kasus yang terjadi di Bali.

Swastawa menerangkan, pengaruh pandemi ini dampaknya sangat besar, karena rata-rata para pengguna narkoba ini banyak yang terkena PHK, sehingga keinginan menggunakan narkoba semakin tinggi, meski uangnya terbatas.

“Jumlah kasus narkoba yang berhasil ditangani ini terhitung sejak Januari hingga November 2020,” tegas Swastawa.

Rata-rata barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yang dilakukan BNN Bali yang paling mendominasi adalah sabu-sabu, ganja, tembakau gorila dan ekstasi.

“Sebagian ada sebagai barang bukti yang juga telah dimusnahkan,” ucapnya.

Dengan semangat yang gigih ini, para anggota BNN Bali bersama Polda Bali sangat gencar memberantas narkoba karena barang haram ini sangat berbahaya yang dapat menyengsarakan rakyat, sehingga benar saja selama pandemi covid-19, angka kasus peredaran gelap narkoba terus meningkat.

“Rata-rata para tersangka ini warga Indonesia, dan hasil data sementara mereka terkena dampak pandemi,” ucapnya.

Untuk wilayah peredaran gelap narkoba ini, paling banyak di daerah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Buleleng, Gianyar, Klungkung, Negara, Karangasem dan Bangli.

“Untuk asal barang haram ini, rata-rata didatangkan dari Riau, Medan, Aceh, Surabaya dan Malang,” tutup Kepala BNN Bali. (bgn008)20111701

Comments
Loading...