Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ di Padangsambian Klod
Denpasar, Baliglobalnews
Satpol PP Kota Denpasar menertiban ODGJ yang meresahkan warga masyarakat di wilayah Perum Tegal Buah, Padang Sambian Klod, pada Kamis (12/1/2023).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, saat dimintai konfirmasi mengatakan dalam penanganan ini bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denbar II.

“Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan kordinasi untuk merujuk orang dalam gangguang jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut,” katanya.

Selebihnya pihaknya juga mengingatkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes di masing-masing kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. (bgn003)23011201