Sampaikan Pemandangan Umum, Fraksi Golkar DPRD Tabanan Apresiasi Capaian WTP dan Realisasi Penataan Terminal Pesiapan
Singasana, Baliglobalnews
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan pandangan strategis terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh eksekutif. Pandangan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar I Ketut Budi Adnyana menjelang Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang beragenda mendengarkan jawaban Bupati Tabanan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan di gedung DPRD Tabanan pada Kamis (25/6/2026).
Pada prinsipnya, Fraksi Golkar menyatakan sepakat dan menyetujui keempat Ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan. Adapun empat ranperda itu yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Ranperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman 2026-2046, Ranperda tentang penanggulangan bencana serta Ranperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Budi Adnyana memaparkan mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Catatan ini dinilai mencerminkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Meski demikian, dia menekankan agar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan tetap dilakukan.
Selanjutnya, pada Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026-2046, Fraksi Golkar memandang aturan ini sangat krusial sebagai instrumen jangka panjang. Mengingat posisi strategis Tabanan yang masuk dalam jalur nasional dan kawasan Sarbagita, pengaturan tata ruang pemukiman yang terencana dan sinergis. “Hal ini sangat mendesak agar pertumbuhan hunian tidak berjalan liar dan tetap berpedoman pada aturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Fraksi Golkar menilai regulasi ini sangat diperlukan mengingat Kabupaten Tabanan masuk dalam kategori risiko bencana sedang berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Dewan mendorong penguatan sistem mitigasi dan penanganan bencana secara terpadu di lapangan.
Sementara untuk Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, fraksi Golkar menekankan pentingnya harmonisasi aturan lokal dengan perubahan regulasi di tingkat nasional. Langkah ini esensial guna memastikan pengelolaan lingkungan di Tabanan tetap berjalan seimbang antara laju pembangunan fisik dan kelestarian alam.
Di akhir pembacaan pemandangan umum, Fraksi Golkar memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Tabanan atas realisasi program inovasi daerah yang kini tengah berjalan, di antaranya penataan Terminal Pesiapan dan penataan wajah kota. Penataan kawasan ini diakui merupakan aspirasi dan usulan yang sebelumnya terus dikawal oleh Fraksi Golkar. “Kami mengapresiasi Saudara Bupati dengan program inovasi daerah yang sudah dan sedang berjalan, yaitu penataan Terminal Pesiapan serta penataan wajah kota, yang merupakan usulan Fraksi Golkar dan hari ini telah terealisasi,” katanya.
Dengan disetujuinya pemandangan umum ini, Fraksi Golkar siap bersinergi dengan pihak eksekutif dalam tahapan rapat kerja komisi demi merumuskan peraturan daerah yang berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Tabanan. (bgn020)26062507