Media Informasi Masyarakat

Resmi Mulai 1 Januari 2021, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar Bisa Lewat Aplikasi Grab

Denpasar, Baliglobalnews

Kerjasama kemitraan antara Pemkot Denpasar yang secara khusus dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk, capil) terus digencarkan. Setelah sebelumnya menjalin kerjasama dengan Go-Jek Indonesia.

Kali ini turut direalisasikan kerjasama dengan Grab Indonesia. Dimulainya penerapan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Kota Denpasar bersama Grab Indonesia di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Rabu (30/12).

Atas penandatanganan kerjasama tersebut, maka pengambilan serta pengantaran berkas Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dilaksanakan menggunakan aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express mulai 1 Januari 2021.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung saat disela kegiatan menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2021 mendatang, layanan pengambilan berkas Adminduk dapat dilaksanakan melalui aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express. Hal ini dilaksanakan guna melengkapi layanan Si Taring yang diluncurkan bulan Juni lalu.

”Mulai 1 Januari 2021 mendatang layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Grab lewat fitur layanan Grab Express, Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik,” ujar Dewa Juli.

Lebih lanjut Dewa Juli mengatakan layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma.

”Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Go-Send yang sudah diluncurkan sebelumnya serta layanan Grab Express dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi, Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk Gojek dan Grab dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga,” katanya.

Dewa Juli menekankan, masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi yang disertai dengan link untuk pengambilan berkas Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan, mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Go-Jek atau Grab Express.

”Jadi kami tekankan, menggunakan Go-Jek atau Grab Express ini tidak mutlak, ada beberapa pilihan kepada masyarakat, baik mandiri, via ADM atau lewat Gojek atau Grab Express, semuanya bisa. Namun untuk Gojek, biaya pengiriman dibebankan kepada masyarakat selaku pengguna jasa, dengan keunggulan dapat diantarkan kemanapun dan dimanapun posisi terkini pemilik berkas,” jelasnya

Dewa Juli menambahkan, dengan penambahan layanan pengiriman lewat Grab ini, masyarakat Kota Denpasar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan pengurusan dokumen adminduk. Di mana, segala jenis pengurusan dapat dilaksanakan kapan pun dan dimanapun, termasuk untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan meminimalisir kontak langsung.

”Jadi dari pendaftaran, proses, hingga pengantaran dapat dilaksanakan secara online, dan masyarakat tetap tinggal di rumah. Kecuali dokumen kependudukan lainnya yang mewajibkan kehadiran pemohon,” ujarnya. (bgn003)20123022

Comments
Loading...