Refleksi Hari Anak Nasional Ke-42, Ny. Koster: Peran Orangtua Jadi Kunci Membangun Generasi Unggul
Amlapura, Baliglobalnews
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 berlangsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, pada Rabu (29/7/2026) pagi.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Koster yang hadir sebagai pembicara utama, menyampaikan bahwa peringatan HAN ke-42 tidak hanya menempatkan anak sebagai pusat perhatian, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi para orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital.
Ny. Koster menilai Program Sekolah Rakyat sangat membantu dalam memberikan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program yang dilengkapi dengan fasilitas asrama tersebut dinilai membuka peluang lebih luas bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. “Ibu baru pertama kali datang ke sini, dan sekolah ini luar biasa. Anak-anak sudah difasilitasi negara,” katanya.
Melalui peringatan HAN, Ny. Koster menekankan pentingnya evaluasi diri bagi orangtua. Menurut dia, perkembangan zaman turut membawa perubahan dalam pola pengasuhan, terutama terhadap Generasi Z dan Generasi Alfa yang tumbuh berdampingan dengan teknologi digital. Karena itu, orangtua dituntut mampu beradaptasi, tidak hanya dengan melindungi anak dari dampak negatif teknologi dan media sosial, tetapi juga membimbing mereka agar tumbuh mandiri dan bertanggung jawab. Perubahan pola pengasuhan antara masa lalu dan masa kini pun menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga. “Dulu, anak diajarkan untuk mengakui kesalahan dengan ikhlas. Sekarang, tidak jarang anak tidak mau disalahkan, bahkan orang tua ikut menyalahkan guru atau sekolah,” katanya.
Ny. Koster menekankan pentingnya peran orangtua dalam membentuk karakter anak. Menurut dia, pendidikan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Menyayangi anak bukan berarti memanjakan, sementara melindungi anak bukan berarti memberikan proteksi secara berlebihan.
Ny. Koster juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan komitmen dalam membangun generasi unggul melalui Program “Satu Keluarga Satu Sarjana”. Melalui program tersebut, Gubernur Bali menargetkan tidak ada lagi anak Bali yang tidak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan hingga jenjang sarjana.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) AA Sagung Mas Dwipayani menyampaikan bahwa peringatan HAN 2026 menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Dia menekankan bahwa anak bukan sekadar objek perhatian, melainkan individu yang harus dihormati, didengar pendapatnya, serta dilindungi dari berbagai bentuk ancaman. Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta berpartisipasi dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber di bidang perlindungan dan perkembangan anak, antara lain Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini, Asisten Manajer Madya pada Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Bali, Kadek Kharisma Suryandari, serta Norma Arindri Dangkua dari HIMPSI Bali.
Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Karangasem, Camat Kubu, serta Kepala Sekolah Rakyat. (*/bgn003)26072914