Rapat Kerja RAPBD 2027, Banggar DPRD Tabanan Dorong Evaluasi Target PAD dan Penguatan Satgas Aset
Singasana, Baliglobalnews
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah Unit Penghasil di Gedung DPRD Tabanan pada Senin (2/11/2026).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Banggar I Nyoman Arnawa. Dia menekankan pentingnya perencanaan dan pengalokasian anggaran yang cermat dan terukur agar selaras dengan kebutuhan program strategis daerah serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui optimalisasi sektor kepariwisataan.
Dalam paparannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan selaku Ketua TAPD I Gede Susila mengatakan bahwa pendapatan daerah pada APBD Induk TA 2027 diproyeksikan Rp2,15 triliun lebih. Angka ini mengalami penyesuaian atau penurunan Rp30,56 miliar (sekitar 1,4 persen) dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang mencapai Rp2,18 triliun lebih. Sementara belanja daerah TA 2027 direncanakan Rp2,13 triliun lebih, berkurang Rp124,37 miliar lebih dari alokasi APBD tahun sebelumnya.
Menurut Susila, belanja daerah tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, program strategis daerah, serta pembiayaan urusan pemerintahan sesuai prioritas dan kapasitas fiskal. “Kebijakan penganggaran juga tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi pembahasan, sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan pandangan, masukan, dan saran sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan perencanaan pendapatan dan belanja daerah.
Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi, menegaskan bahwa penyesuaian kapasitas fiskal daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sektor potensial, salah satunya tata kelola aset. “Penguatan peran Satgas Aset sangat diperlukan untuk mendukung pemanfaatan aset secara lebih produktif agar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya perbaikan pada sektor penerimaan dan mitigasi anggaran daerah. “Selain itu, mekanisme pemungutan dan pengelolaan piutang pajak, khususnya PBB-P2, serta penganggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) harus terus disempurnakan melalui kajian risiko yang cermat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan AA Nyoman Dharma Putra yang mendorong adanya inovasi konkret dalam skema pengelolaan aset daerah mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, hingga pengawasan guna menjawab tantangan ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan transfer pusat.
Sementara I Wayan Sudiana memberikan sorotan pada evaluasi realisasi PAD yang mencatatkan tingkat pencapaian sekitar 86 persen dari target Rp951 miliar. Dia meminta adanya kajian komprehensif terhadap hambatan penyerapan pendapatan serta menyarankan pemanfaatan skema pendanaan alternatif seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Menanggapi berbagai catatan legislatif tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Ni Wayan Mariati memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah berjalan. Di antaranya pengembangan sistem aplikasi digitalisasi aset bekerja sama dengan BPN Kabupaten Tabanan guna menjamin tertib administrasi. “Pengembangan sistem ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, pendataan, serta pengawasan aset daerah secara lebih efektif dan terintegrasi,” katanya.
Dari sektor perpajakan, Pemkab Tabanan saat ini mengelola 11 dari 13 jenis pajak daerah dengan mempermudah sistem layanan pembayaran PBB-P2 secara daring (online). Selain itu, penataan dan kejelasan status administrasi aset pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) potensial terus dipacu agar memberikan kontribusi maksimal bagi PAD.
Dengan selesainya pembahasan proyeksi pendapatan ini, rapat kerja disepakati untuk dilanjutkan ke tahapan persidangan RAPBD 2027 berikutnya guna merumuskan postur APBD yang realistis, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Tabanan. (*/bgn020)26110309


