PPKM Denpasar Turun Level, Tim Yustisi Tetap Lakukan Penertiban
Denpasar, Baliglobalnews
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali termasuk Denpasar turun dari level 3 menjadi level 2. Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar tetap secara gencar melakukan penertiban prokes.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan penertiban kali ini Rabu (23/3) dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk-Jalan Anyelir Jalan Akasia Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur. Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 22 orang pelanggar yang salah menggunakan masker.
Sudarsana mengatakan dalam penertiban kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena bagi yang salah menggunakan masker diberikan sanksi membersihkan areal sekitar. “Sanksi ini diberikan agar mereka tidak melanggar lagi,” katanya. (bgn003)22032314