Media Informasi Masyarakat

Polsek Singaraja Bubarkan Balap Liar di Wilayah Singaraja yang Resahkan Masyarakat

Buleleng, Baliglobalnews

Maraknya aksi balap liar atau yang lebih dikenal dengan trek-trekan di wilayah Singaraja membuat Kapolsek Singaraja, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, geram.

Ditemui di ruang kerjanya, orang nomor satu di Polsek Singaraja tersebut mengatakan aksi balap liar yang dilakukan oleh kalangan anak-anak muda tersebut tidak bisa dibiarkan. ”Selain meresahkan warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi, juga sangat membahayakan nyawa mereka. Jadi, kita akan upayakan melakukan penertiban maupun tindakan tegas bila diperlukan untuk membuat efek jera bagi mereka ke depannya,” kata Kapolsek, Minggu (13/9).

Karena itu, Kapolsek langsung memimpin personil dari unit Reskrim, Intelkam, Lantas, dan juga Bhabinkamtibmas Polsek Singaraja turun ke lapangan untuk menertibkan aksi balap liar pada Sabtu (12/9) malam.

Ada dua lokasi jalur yang dijadikan ajang balap liar atau trek-trekan ini, yaitu jalur WR. Supratman, Penarukan dan jalan Raya Lovina tepatnya di sebelah barat Hotel D.Lovina, Singaraja.

Dari hasil laporan anggota Intelkam dan Reskrim yang sebelumnya melakukan penyelidikan disekitar lokasi, Kapolsek Singaraja bersama anggota langsung patroli dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang kemungkinan akan digunakan untuk balap liar. Kelima sepeda motor tersebut Jupiter MX warna hitam tanpa surat dengan pengendara Kadek Arya Suprianto (22), alamat Banyuning Timur, Singaraja; Yamaha Mio warna kuning tanpa surat. Pengendara Gede Mahardika (18), alamat Banjar Bhuana Sari, Singaraja; Yamaha Mio warna hitam, DK 2094 UD, knalpot brong yang dikendarai Putu Iwan Kariana (17) dengan alamat Kelurahan Paket Agung, Singaraja; Honda Supra warna hitam DK 2187 MF dan Yamaha Jupiter MX, warna biru tanpa surat kendaraan.

Kelima kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Singaraja untuk diproses atau dikenakan tindakan tilang sesuai aturan yang berlaku dengan waktu sidang lebih dari satu bulan, sebagai upaya memberikan efek jera kepada pemilik atau pelaku balap liar.

Tidak itu saja, juga memberikan pembinaan secara langsung kepada anak-anak muda yang diamankan dengan didampingi orangtua masing-masing dan selanjutnya membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan balap liar atau trek-trekan.

”Kami berharap dengan melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku dapat memberikan efek jera dan aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan anak-anak muda, kususnya di wilayah Singaraja ini tidak ada lagi, terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 yang swdang kita hadapi ini, kita diharuskan untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19,” tandasnya.(bgn122)20091310

Leave A Reply

Your email address will not be published.