Polsek Kuta Bekuk WN Rusia Perusak Restoran di Seminyak
Badung, Baliglobalnews
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali, membekuk warga negara (WN) Rusia, Vladimir Kolesov, karena merusak salah satu restoran di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak.
“Vladimir Kolesov ditangkap lantaran mengamuk dan melakukan pengerusakan dengan membawa sajam,” kata Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, pada Senin (4/3/2024).
Dia menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan dari warga, Kadek Rika Sanjaya. Mengenai adanya bule yang mengamuk dan melakukan pengerusakan dengan membawa sajam di restoran tempat pelapor bekerja dan sempat disaksikan pemilik restaurant melalui cctv dilayar handphone milik owner restaurant pada Rabu (28/02/2024) pukul 10.00 wita.
“Bule Rusia merusak kaca display menu dan furniture, merusak gembok dan tangga restoran Capri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000,” katanya.
Dia menyebutkan bule berusia 40 tahun itu ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Panit Reskrim Ipda I Pt Santhi Adnyana, meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Didapat identitas pelaku pada 1 Maret 2024, sekira pukul 05.00 wita, dimana Unit Reskrim mendapat informasi pelaku membuat ulah lagi dengan membawa sajam di lokasi yang sama. Kemudian dilakukan penangkapan dibantu warga dan mengamankan sajam yang dipakai merusak di tempat kejadian.
“Saat dilakukan penggeledahan sepeda motor pelaku di dalam jok motor ditemukan kapak. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebuah kapak, sebuah pisau dan gunting kami amankan,” katanya. (bgn008)24030404