Polsek Kintamani Razia Masyarakat yang Tidak Menggunakan Masker
Bangli, Baliglobalnews
Anggota Polsek Kintamani merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kintamani Minggu (20/9)Razia bertajuk Operasi Yustisi itu merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapktan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker saat keluar rumah yang dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Kintamani di desa binaanya dan piket fungsi yang menyasar objek wisata dan tempat keramaian lainnya.
Kegiatan itu juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta mengimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.Apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan fisik berupa push up, menyapu jalanan, sembari mengingatkan masyarakat apabila saat Ops Yustisi kembali ditemukan tifak menggunakan masker akan dikenakan Pergub No. 46/ 2020 berupa denda Rp 100.000.Sementara Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Raka Sugita, mengatakan razia yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas.”Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” katanya.
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis, dan tindakan fisik seperti push up dan menyapu jalanan selain itu anggota Polsek Kintamani juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. (bgn122)20092101