Ratusan Pelanggar Prokes Ditindak Tim Yustisi Polres Badung
Badung, Baliglobalnews
Tim Gabungan Operasi Yustisi Agung Covid-19 maupun Operasi Mandiri Polres Badung menindak ratusan pelanggar dalam operasi yang digelar Minggu (20/9). Tim Yustisi bergerak sesuai sasaran yang telah ditentukan maupun bergerak dalam bentuk tim patroli mobil. Penindakan ke sasaran warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker.
Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, mengatakan pelanggar protokol kesehatan akan dikenai tindak tegas sesuai dengan Pergub Bali No. 46 /2020 dan Perbup Badung No. 52/2020 tentang penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Adapun yang dijadikan sasaran yakni tempat-tempat keramaian seperti warung, restauran, mall, terminal, tempat-tempat wisata, pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern serta kerimunan massa yang terkadang masih ditemui tidak tersedianya tempat cuci tangan serta tidak menerapkan physical jaga jarak
Dia berharap dengan kerja masif yang dilakukan Polres Badung bekerjasama dengan TNI, Satpol PP dan instansi terkait ditambah lagi adanya tim Mobile Patroli Penindakan Protokol Kesehatan Polres Badung dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.
Dia menyebutkan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. ”Ayo disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan, demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19,” katanya.
Pelanggar yang ditindak mencapai 208 orang dengan rincian laporan Polsek Kuta Utara 39 pelanggaran, Pasar Beringkit 45 pelanggaran, Carang Sari, Petang 42 pelanggaran, Polsek Mengwi 32 pelanggaran, Polsek Petang 23 pelanggaran, patroli Mobile Penindakan 26 pelanggar. Pelanggar diberikan sanksi berupa menyapu, push up, squat jump serta teguran bagi mereka yang tidak menggunakan masker dengan baik. (bgn122)20092026