Polres Tabanan Selidiki Laporan Perumda SS, Elang Bali Bantah Tudingan Ngawur
Singasana, Baliglobalnews
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Manajemen Perumda Sanjayaning Singasana (SS) dan pemilik SPPG MGB di Jalan Anyelir Tabanan terhadap media online Elang Bali kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengonfirmasi telah memulai langkah penyelidikan, sementara pihak terlapor menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menyatakan bergerak cepat menindaklanjuti laporan bernomor pengaduan masyarakat yang masuk pada Rabu (25/3/2026). Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor. “Ya, masih di tahap lidik (penyelidikan). Kemarin kita baru selesai pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor,” ujar Teddy Satria ketika dimintai konfirmasi pada Kamis (26/3/2026).
Pihak kepolisian, kata dia, akan terus melakukan pendalaman materi laporan guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini.
Di sisi lain, pemilik media online Elang Bali I Nyoman Saryana menanggapi santai langkah hukum yang diambil Perumda SS dan Penasihat Yayasan Arrosikhun. Pria asal Canggu ini justru menilai laporan polisi tersebut sebagai momentum bagi aparat penegak hukum (APH) untuk membedah data yang dia miliki. “Laporkan seseorang? Biarkan saja. Semakin saya dilaporkan, alat bukti berupa dokumen PDF dan foto-foto yang saya terima harus dibongkar juga oleh APH. Ada empat poin dugaan yang harus ditelusuri, termasuk kontrak lahan murah dan aktivitas pejabat di luar negeri. Itu harus dibuka,” katanya.
Dia membantah tudingan bahwa pemberitaannya dibuat secara “ngawur” atau tanpa basis data. Dia mengklaim bekerja secara profesional dan telah berupaya melakukan verifikasi kepada pejabat terkait, termasuk Bupati dan Ketua DPRD Tabanan, sebelum berita diunggah. Namun, dia menyayangkan sikap pejabat publik yang dinilai menutup ruang komunikasi. “Saya sudah mencoba konfirmasi, tapi kenapa WA saya justru diblokir. Seharusnya luruskan saja kalau tidak benar, bukan malah menutup diri. Saya tidak gentar, silakan proses hukum berjalan agar fakta-faktanya terang benderang,” pungkasnya. (bgn020)26032607